Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima mulai 12 hingga 13 September 2020.
Ketua Kadiv SDM dan Permas KPU Kabupaten Bima. Ady Supriadin, SPdI, menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020, tentang tahapan program dan jadwal pemilihan serentak 2020, hasil pemeriksaan kesehatan baru bisa diketahui setelah semuanya diselesaikan.
“Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan mulai 12 hingga 13 Sepetember 2020, sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020,” ujarnya, Selasa.
Kata dia, tahapan pemeriksaan kesehatan Bapaslon, hari pertama Petahana. Hari kedua kosong dan hari ketiga dua Bapaslon yaitu Syafaa’ad dan IMAN.
“Mereka menjalani tes kesehatan berkaitan dengan pemeriksaan jasmani dan rohani, kemudian bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Lanjutnya, tahapan paling penting itu 23 September, yaitu pleno penetapan Bapaslon menjadi Paslon. “Keesokan harinya dilanjutkan dengan tahapan pengundian nomor urut tanggal 24, sementara 26 September dimulai tahapan kampanye,” terangnya. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.