Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Kembali Bekuk Dua Pria Pemilik Sabu-Sabu

Dua terduga pelaku diamankan.

Kota Bima, Bimikini.-Satuan Narkoba Polres Bima Kota Kamis (17/12) sore kemarin, kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu. Kali ini dua pria warga Kelurahan Penato’i – Mpunda, yang diduga mengedarkan memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan barang haram.

Penangkapan ini jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli berlangsung di Kos-kosan yang terletak di RT 02 RW 01 Kelurahan Penatoi. “Pelaku pertama berinisial AR, 32 tahun dan AR yang juga merupakan warga Penatoi,” ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mendapatkan ragam barang bukti. Mulai dari dua lembar plastik klip berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu berat 1,53 gram, satu plastik bekas pembungkus shabu, tiga lembar plastik klip bening, sendok terbuat dari sedotan air minum, sumbu dan tabung kaca bening.

“Ada juga satu buah rangkaian bong atau alat penghisap, korek api gas, rokok, kertas papir, ATM dan bukunya, kotak hitam yang diduga berisi Shabu dan Handphone,” bebernya.

Penangkapan ini ulasnya seperti biasa berawal dari informasi masyarakat yang menduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika di salah satu kos-kosan yang di maksud.

“Saya bersama tim saya langsung meluncur ke sekitar TKP.  Setelah mendapat informasi A1 terkait dengan terduga pelaku, kita langsung melakukan upaya paksa masuk ke dalam kos-kosan tersebut dan mendapati para terduga pelaku sedang duduk di dalam kamar kosnya,” tukasnya.

Tim nya juga tidak lupa memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan lanjutnya tim menemukan barang bukti Narkotika diduga jenis shabu yang di simpan pada sebuah kotak warna hitam yg di temukan tergeletak di dalam kamar kos tersebut.

“Setelah itu kami membawa barang-barang bukti dan terduga pelaku ke Kantor SatResnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kemudian kita juga akan mengecek urin dan mengirimkan ke BPOM,” pungkasnya. (BE09)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Wera, Polres Bima Kota, memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai adanya warga di Desa Tawali yang diduga menjual narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap empat kasus Tindak Pidana Narkotika serta menyita Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika Jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap delapan kasus selama operasi Antik Rinjani 2023, selama 14 hari, mulai 18 September 2023 hingga 1...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Ini peringatan sekaligus pelajaran berharga bagi anda para pemilik akun media sosial. Jangan sampai terjadi seperti yang dialami INH alias UJ, warga Kecamatan...