Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Sahkan Perda Perkawinan Anak, Gubernur NTB Dapat Penghargaan dari Menteri PPPA

Mataram, Bimakini.- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, memberikan penghargaan kepada Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, atas keberhasilan Provinsi NTB menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak, termasuk di dalamnya menyangkut pemberdayaan serta perlindungan perempuan di NTB, Jum’at (16/4/2021), di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB.

“Banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan perberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se.NTB. Ini satu langkah yang sangat luar biasa,” kata Menteri PPPA saat memberikan sambutan usai menyerahkan penghargaan kepada Gubernur NTB di dampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Ketua TP. PKK NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati.

Menurut Menteri, upaya dan langkah seperti ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi provinsi lain untuk dijadikan contoh baik.

Menteri PPPA juga mengingatkan bahwa Perda yang telah disahkan di NTB, tidak hanya semata sebagai dasar hukum di daerah, namun harus mampu diimplementasikan secara nyata di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga kasus perkawinan anak benar-benar dapat diturunkan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Demikian juga dengan pemberdayaan perempuan, menurut Gusti Ayu Bintang Darmawati, kisah dan cerita baik di beberapa kabupaten/kota di NTB tentang peran perempuan dapat menjadi semangat untuk dapat diikuti oleh daerah-daerah lain.

“Praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dapat menjadi contoh di tempat lain,” tutup Menteri PPPA.

Sementara itu, Gubernur NTB mengaku bahwa penghargaan ini merupakan kerja dan sinergi bersama Wakil Gubernur NTB, Sekda dan semua pihak.

“Saya dedikasikan penghargaan ini untuk Ibu Wagub dan Ibu Ketua TP. PKK yang terus konsen pada urusan anak dan perempuan,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menyanjung peran partisipasi keterlibatan perempuan dalam politik dan pembangunan di NTB, menurut Gubernur, inilah salah satu hikmah memiliki Wakil Gubernur perempuan yang memahami persoalan posyandu keluarga, anak dan perempuan, sehingga kerjanya dengan hati.

Selain itu, jelas Gubernur, adanya Perda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTB.

“Kita senang pusat memberikan apresiasi. Setidaknya terus memotivasi kita untuk lebih baik lagi,” tutup Gubernur.

Di penghujung kegiatan tersebut, Menteri PPPA memberikan penghargaan kepada 9 orang APH dan partisipasi anak dengan pendamping dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual dengan korban anak di wilayah hukum Polres Bima, NTB. PUR

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Untuk memastikan fleksibilitas penyerapan harga acuan pembelian komoditas jagung ditindaklanjuti para pemangku kepentingan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI menggelar Rapat Koordinasi Penyerapan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Politisi Partai Demokrat H A Rahman H Abidin membidik Partai NasDem sebagai kendaraan politik. Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTB ini mengembalikan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Universitas Muhammadiyah Bima, Selasa 7 Mei 2024, menggelar aksi dukungan atas kemerdekaan rakyat Palestina dan mengutuk agresi yang dilakukan Israel. Aksi...

Peristiwa

Mataram, Bimakini.- Sudah lebih dari dua tahun lamanya Rusia dan Ukraina terlibat perang pasca Presiden Rusia, Vladimir Putin melancarkan serangan ke Ukraina pada 24...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota meringkus residivis komplotan jambret yang telah meresahkan warga.  Pelaku diamankan Senin, 6...