Kota Bima, Bimakini.- Serupa dengan momen Idul Fitri 1441 Hijriah atau Hari Raya Ied tahun 2020 lalu, Polres Bima Kota di-backup aparat dan stakeholder lainnya, kembali menyekat sejumlah pintu masuk di wilayah Kota Bima.
Opsi penyekatan ini semata-mata untuk menghindari aksi kerumunan warga tepat di malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau Rabu malam hingga Kamis dini hari.
“Sekali lagi, agar tidak adanya aksi kerumunan. Karena biasanya di malam takbiran, orang-orang akan berbondong-bondong menuju pusat kota,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik Kamis (13/05).
Penyekatan ini dilakukan aparat mulai dari arah dan keluar masuk perbatasan masuk Kota Bima. Seperti halnya di perbatasan Ni’u Kelurahan Dara atau wilayah paling selatan di Kota Bima.
Jua di arah timur Kota Bima yang menghubungkan menuju Kabupaten Bima serta provinsi Nusa Tenggara Timur. “Jadi baik yang masuk maupun keluar kita stop semua. Kita hentikan,” ujarnya Kamis (13/05).
Hal ini kembali ditegaskan Kapolres lantaran di tengah suasana Pandemi Covid_19. Serta, untuk mencegah munculnya klaster baru di malam takbiran menjelang dan pasca_Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pantauan media ini, penyekatan dilakukan TNI-Polri yang diback-up Satuan Polisi Pamong Kota serta Dinas Perhubungan Kota Bima, memulai penyekatan di perbatasan Kota menuju Kabupaten Bima, sekitar pukul 21.00 WITA.
Para pengendara baik roda dua maupun roda empat harus memutar arah balik haluan mereka, yang hendak keluar dan masuk dari Kota Bima dan menuju Kabupaten Bima.
Aparat hanya nampak mengizinkan sejumlah pengendara yang memiliki tujuan khusus serta yang memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) area Kota Bima.
“Kita arahkan masyarakat supaya mengerti dengan sikon terkini di negara kita terkait Covid_19 ini. Jadi tidak ada takbir keliling dan silahkan takbir di masjid masing-masing,” tegasnya.
Dia menekankan kembali tidak ada perkumpulan banyak orang dan jangan sampai terjadi peningkatan Covid_19. KR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.