Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sekali Bergerak, Polisi Jaring Tujuh Pelaku Narkoba di Langgudu, Amankan Banyak Barang Bukti

Terduga jaringan Narkoba yang diamankan di Langgudu.

Kota Bima, Bimakini.- Tim  Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil membongkar jaringan Narkoba dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dari para pelaku diamankan setidaknya 65 poket sabu dan ganja siap edar, Jumat (17/9/2021).

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos. Selain mengamankan  tujuh terduga pelaku, juga sepucuk senjata api.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas, IPTU Jufrin Rama mengatakan,  penangkapan di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Mereka yang diamankan adalah  DUD (29), RIS (26), ANA (17) pelajar, warga Dusun Mangge Maci, Desa Karumbu. Dari Terduga DUD diamankan 1 poket plastik klip bening di dalamnya berisi daun, batang ganja. Setelah di timbang di ketahui dengan dengan berat netto :  0,36 gram. Diamankan juga dompet, HP, korek, uang Rp900 ribu. Dari Terduga RIS diamankan 10 poket plastik klip bening didalamnya berisi kristal diduga sabu, setelah ditimbang diketahui berat brutto  1,83 gram dengan Bera Netto : 1, 54 gram. Selain itu, 2 poket plastik klip bening berisi ganja setalah di timbang di ketahui berat Netto 2,79 gram. Diamankan juga dompet, tabung kaca, pipet, korek gas, dompet, HP yang Rp620 ribu dan lainnya.

Selain tiga orang tersebut, kata Jufrin, dilokasi berbeda diamankan FAZ alias BOY (35) dan JUM alias JOJON (38), warga Dusun Roro Mbolo, Desa Rupe dengan barang bukti, 47  poket plastik klip bening didalamnya berisi  Narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang,  berat brutto   50,61 Gram, dengan berat netto   39,8 gram. Diamankan juga timbangan, bong, 1 pucuk senjata sofgan  6 butir peluru dari JUM alias JOJON dan uang Rp 1,2 juta.

Lanjut Jufrin, di lokasi ketiga, diamankan MUA (32), ADI (28), warga Desa Karumbu. Dari keduanya diamankan 4 lembar plastik klip bening didalamnya berisi  daun, biji, batang ganja. Setelah ditimbang berat brutto  15,73   gram, dengan berat netto   13,67 gram. Diamankan juga 1 lembar plastik klip diduga sabu berat brutto  0,34 gram berat netto  0.07 gram. Sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan dan uang Rp 1.075.000.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskannya, penangkapan ketika aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kandang ayam yang terletak di RT 10 RW 04 Dusun Ntau Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Di lokasi itu  sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

“Katim Opsnal AIPDA Taufarrahman, SH melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos kemudian memerintahkan ka tim opsnal untuk menyelidiki dan mendalami informasi tersebut,” terangnya, Jumat.

Anggota opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 laki-laki yang sedang tidur dalam Barugak di area lokasi dimaksud, Yaitu DUD dan ANA. Aparat  memanggil Ketua RT setempat menunjukan surat perintah tugas k dan penggeledahan badan dan area sekitar lokasi. Tim  berhasil menemukan 1 poket plastik klip bening di dalamnya berisi daun batang ganja, yang temukan didalam dompet warna cokelat berisi uang Rp 900.000.

Selanjutnya, kata Jufrin, datang RIS menggunakan motor dan langsung  mengamankankannya digeledah badan dan motor, ditemukan 10 poket plsatik klip diduga sabu yang disimpan dalam saku celana sebelah kanan. Selain itu diamankan uang  Rp 620.000 dan barang bukti pendukung berupa tabung kaca dan kertas klip, serta lainnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Setalah melakukan introgasi terkait sumber barang,  kata Jufrin, polisi melakukan pengembangan di rumah FAZ Alias Boy dan berhasil mengamankan 2 orang, yaitu FAZ dan JUM alias Jojon yang sedang  berada di kamar tidur. Hasil penggeledahan ditemukan 47 poket plastik klip diduga sabu dalam kamar tidur. 20 poket ditemukan di atas lantai, 27 poket lainnya di dalam tas hitam tergelatak di atas kursi dalam kamar tidur. “Anggota opsnal juga mengamankan kan juga barang bukti pendukung lainya,” ujarnya.

Tim Opsal kembali  mendapat informasi dari masyarakat, terkait transaksi Narkotika jenis ganja di pelabuhan Karumbu. Saat itu juga meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan 2 laki- laki yang sedang tidur di dalam rumah. Mereka adalah MUA  SDR dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan 1 poket klip sabu di dalam kamar tidur.

Lanjut lagi, kata dia, penggeledahan dan ditemukan 2 lembar platik klip berisi daun, biji, batang ganja yang terletak di bahah  tumpukan bebatuan di samping rumah.

Setalah sampai di Mako Polsek Langgudu, MUA mencoba melarikan diri. Setelah melakukan pengejaran anggota opsnal lepaskan beberapa kali tembakan peringatan akan tetapi tidak diindahkan oleh terduga. Terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur serta menghadiahi timah panas. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota melakukan tes urine mendadak bagi seluruh personilnya. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota bekerjasama dengan BNNK Bima dan Dinas Perhubungan Kota Bima telah melaksanakan tes urine pada pengemudi bus AKAP sebagai...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan satu terduga pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus Sabtu, 13...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang arus balik Lebaran 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima (BNNK Bima) dan Kepolisian Resor Kota Bima (Polres Bima Kota) menggelar...