Bima, Bimakini.- Diduga dianiaya, seorang siswa di salah satu sekolah menangah pertama melaporkan kepala sekolahnya ke polisi. Siswa tersebut didampingi orang tuanya melaporkan ke polisi.
Kapolsek Monta, IPTU Takim mengatakan, Selasa (28/10) menerima laporan dari siswa dan orang tuanya terkait dengan dugaan penganiayaan oleh Kepala Sekolah. Dijelaskannya, Senin 27 September 2021 di halaman sekolah saat akan dilaksanakan vaksinasi terjadi dugaan penganiayaan.
Korban atau pelapor mengaku dianiaya oleh Kepala Sekolah. Sementara keterangan saksi yaitu mengetahui dan melihat bahwa Kepala Sekolah memegang badan korban dan menarik jilbabnya dengan tujuan diajak maju ke depan untuk mendengarkan arahan atau sosialisasi vaksinasi.
Sementara keterangan terlapor, memberikan teguran kepada siswa/i dengan cara memegang anggota badannya untuk maju mendengarkan serta memerhatikan sosialisasi.
“Untuk keterangan yang terkumpul, didapat dari tindakan Polisi dengan menerima aduan, mengantarkan korban ke Puskesmas guna keperluan medis dan Visum Et Repertum (VER), namun tidak temukan adanya luka, mengundang dan menghadirkan kedua belah pihak berikut keluarga korban dan terlapor di Polsek untuk mediasi. Namun belum ada penyelesaian,” ujarnya, Kamis.
Bahwa laporan tersebut tambah Kapolsek, sudah dilakukan penyelidikan dan belum ditemukan adanya bukti fakta hukum sesuai yang dilaporkan oleh korban. Hasil penyelidikan, peristiwa itu merupakan pembinaan seorang guru dengan siswa-siswinya mengingat UU Perlindungan Guru. “Saran untuk masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.