Bima, Bimakini.-Personel Polsek Belo Polres Bima, sigap meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima, yang nyaris dihakimi massa pada Kamis 14/03/04 malam lalu.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli mengatakan, terduga pelaku berinisial AR ini diduga kuat menganiaya anak kandungnya hingga babak belur.
Dibeberkan Zulkifli, pelaku yang sudah pisah ranjang selama tiga tahun dengan ibu korban itu awalnya menjemput anaknya di rumah kakak kandung ibu korban kemudian dibawa ke rumah pelaku.
“Nah sampai di rumah bapaknya, anaknya ini nangis trus minta pulang tapi pelaku belum mengijinkan untuk pulang. Karena kesal pelaku menyiksa korban hingga memar di sekujur tubuhnya,” bebernya.
Setelah menganiaya korban tuturnya, pelaku mengantar kembali korban ke ibunya dan setelah itu pelaku kabur.
Ibu korban yang melihat luka di sekujur tubuh anaknya di bantu oleh warga sekitar membawa korban ke PKM Ngali untuk mendapatkan perawatan medis.
Warga sekitar yang kesal dengan ulah pelaku mencari pelaku hingga ke tempat persembunyoannya dan nyaris menghakiminya.
Untungnya personel Polsek Belo sigap bergerak menuju TKP dan menghimbau kepada pihak keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Setelah mendengar imbauan dari kami, pihak keluarga yang sebelumnya sempat tersulut emosi akhirnya membubarkan dirinya,” urainya.
Polisi pun langsung mengamankan pelaku dan mengaku motif pelaku melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya itu pelaku merasa kesal karena korban menangis dan minta pulang ke ibunya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.