Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, mengamankan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Lingkungan Karara RT.06 RW.03 Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Senin (27/12/2021).
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, penangkapan dipimpin Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suhatta. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tekait adanya seseorang di Lingkungan Karara diduga menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
“Tidak menunggu lama team langsung bergegas menuju tempat tersebut dan tim mendapati seseorang berada di dalam kamar rumahnya. Pelaku tidak dapat berkutik ketika aparat menciduknya,” ujarnya, Selasa (28/12/2021).
Bersama pelaku, MAR alias Joba (25), diamankan empat poket narkotika jenis sabu-sabu, satu buah bong, HP, korek gas, sendok pipet, uang Rp100 ribu dan lainnya. penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat.
“Dari hasil introgasi tim di lapangan bahwa pelaku membenarkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan di dalam sebuah kotak speacker aktif miliknya,” ujarnya.
Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Rasanae Barat sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.