Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Kali Lolos dari Penggerebekan, Terduga Pemilik Sabu di Talabiu Akhirnya Dibekuk

Terduga pelaku Narkoba yang diamankan.

Bima, Bimakini.-Drama penggerebakan salah satu terduga pemilik barang haram Sabu-sabu, warga Desa Talabiu Kecamatan Woha – Bima berakhir di tangan Satuan Resnarkoba Polres Bima, Selasa (15/03).

Pria berinisial AR alias Ovan berusia 32 tahun tersebut, beberapa kali sempat mengecoh Polisi dan berhasil kabur dari buruan Sat Resnarkoba. Kini berhasil dibekuk di daerahnya, Talabiu Woha.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka mengatakan terhitung dua kali Tim Opsnal Satresnarkoba mencoba menggerebeknya, namun ia mampu meloloskan diri.

“Nah yang ketiga kalinya, meskipun berhasil diamankan, tapi terduga masih berupaya mengelabui petugas dengan membuang barang bukti yang dimilikinya,” ujar Adib Selasa malam.

Untungnya, para petugas tak terkecoh dan menjumput barang haram yang dibuangnya itu untuk diamankan, dengan ikut disaksikan oleh ketua RT setempat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tidak sampai di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di atas rumah Terduga, dan behasil menemukan klip kosong bertuliskan angka 200 dan 100, yang diduga bandrol harga per paket, diperkuat pula dengan pengakuan terduga.

Hasil penggeledahan lebih lanjut, petugas kembali menemukan Narkoba jenis Sabu-sabu yang disembunyikan terduga di pojok kamar dalam bungkus rokok.

“Lokasinya tidak jauh dari ditemukannya BB kedua, berupa klip kosong berlabel itu,” ungkap Adib.

AR pun tidak berkutik. Dari tangannya, petugas behasil menemukan 4 poket besar shabu siap edar dan uang yang diduga hasil dari penjualan barang haram itu Rp200 Ribu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Ironisnya, pada saat itu tiba tiba ibu terduga datang dan hendak merampas barang bukti dari tangan petugas,” kata Adib.

Sementara itu, AR mengaku kalau barang haram itu didapatinya dari JF alias jager (L/34) yang merupakan kakak kandungnya sendiri. Tak buang waktu, Tim Opsnal yang dipimpin KBO Resnarkoba, I Gede Arnawa SH, langsung bergerak menuju rumah JF.

Sayangnya, para petugas tidak menemukan JF di rumahnya. Namun hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan BB Berupa alat Hisap Sabu atau Bong.

“Setelah itu terduga dan sejumlah barang bukti digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Adib. IKR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengungkap dan meringkus terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Rabu 20/03/04 dini hari Kapolres Bima AKBP Eko...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo kembali berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Tiga pemuda...