Bima, Bimakini.- Delapan terduga curanmor digulung Tim PUMA I Polres Bima Kota, Rabu (31/8/2022). Selain itu sebelas barang bukti hasil pencurian diamankan.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi.mengatakan, delapan terduga pelaku tersebut diamankan di Kecamatan Lambu dan Sape. Satu diantaranya adalah pemetik, sedangkan lainnya terduga penadah.
Kata Kapolres, sebelumnya banyak warga mengeluhkan sering terjadi pencurian kendaraan bermotor. Dari informasi itu Tim PUMA I melakukan penyelidikan dan didapat informasi keberadaan pelaku. Hasil interogasi, akhirnya berkembang ke pelaku lainnya yang bertindak sebagai penandah.
Polres Bima Kota juga sedang memburu dua pelaku pemetik lainnya yang masih melarikan diri. Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Pengungkapan kasus ini bagian dari operasi Jarang 2022.
Mereka yang diamankan, kata dia, WS (18), RI (43), AM (42), FH (34), AN (37), SU (25), IM (41), ST (31).
Dijelaskannya, kronologis pengungkapan berdasarkan laporan korban yang kehilangan Yamaha X – Tride 113 cc warna biru dengan Noka : MH32BU002FJ186711 dan Nosin: 2BU – 18672 yaitu pada Minggu 28 Agusutus 2022 sekitar pukul 19.30 Wita. Motor hilang saat diparkir di pinggir Jalan gang koperasi guru Desa Naru Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Selanjutnya, kata Kapolres, Tim PUMA I melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku. Tidak membutuhkan waktu lama Tim pun mendapatkan titik terang dan berhasil mengantongi identitas pelaku serta keberadaannya. “Informasinya bahwa posisi pelaku tersebut sedang berada di rumahnya di Desa Sangia,” ujarnya.
Katim PUMA AIPDA Abdul Hafid bersama anggota meluncur ke tempat keberadaan pelaku dan mengamankannya bersama barang bukti. BB tersebut disembunyikan di halaman belakang rumah pelaku. “Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan cara menginterogasi. Pelaku pun mengakui semua perbuatannya dan merupakan resedivis dengan kasus yang sama,” terangnya.
Lanjut Kapolres, pelaku pun menerangkan bahwa motor hasil curiannya di jual ke beberapa desa di Kecamatan Sape dan Lambu. Tim PUMA pun akhirnya bergerak mengamankan pelaku dan barang bukti lainnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.