Bima, Bimakini.- Untuk menekan angka kriminalitas, Polsek Sape, Polres Bima Kota, merazia minuman keras (Miras). Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan, Sabtu malam (3/9/2022).
Kapolsek Sape, Kompol Muslih bersama Kanit Reskrim, IPDA Kuntho T. Prakoso, SH, meminpin razia disejumlah tempat. Razia dilakukan di salah satu rumah warga di RT 004 RW 002 Dusun Kampung Baru Desa Bugis. Dilanjutkan di RT 003 RW 001 Dusun Kowo Barat Desa Kowo dan di Dusun Pataha Desa Buncu.
Dari TKP pertama, diamankan 7 botol sofi ukuran tanggung, 6 anggur merah dan 1 jerigen Sofi. Di lokasi kedua diamankan 1 kardus anggur merah isi 12 botol, 1 kardus anggur hitam isi 12 botol, 9 botol bir cap bintang, 7 botol sofi tanggung, serta 2 botol sofi aqua besar.
“Sementara di TKP ketigas kami amankan 2 botol sofi tanggung,” ujarnya, Ahad (4/9/2022).
Razia ini, kata Kapolsek akan terus digencarkan untuk menekan angka riminalitas. Kejahatan yang terjadi selama ini banyak dipicu minumen keras. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.