Mataram, Bimakini.- Pemerintah Provinsi NTB sangat serius dalam memerangi isu perkawinan anak. Salah satunya dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) tentang pencegahan perkawinan anak, di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Kamis (1/9/2022).
Penandatanganan kerjasama itu diantaranya, Plan Indonesia dengan Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) tentang pencegahan perkawinan anak. Kemudian perjanjian kerjasama Dinas Kesehatan NTB dengan Plan Indonesia tentang kemitraan mendukung sanitasi berbasis masyarakat di NTB, serta penandatanganan kerjasama dengan BKKN NTB terkait stunting melalui Project Masmirah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, menjelaskan Pemerintah Provinsi NTB menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Namun, dikatakan Wakil Gubernur NTB, Perda tersebut tidaklah cukup hanya menjadi bahasan di tingkat kabupaten dan kota. Perda perkawinan anak itu perlu diteruskan hingga ke tingkat dusun sehingga bisa langsung menyasar anak, orang tua dan pemangku kepentingan.
Dijelaskan Wagub, melalui Posyandu Keluarga hal tersebut bisa diwujudkan. Juga bisa turut disosialisaikan dalam berbagai program Plan Indonesia yang ditujukan untuk menekan angka perkawinan anak.
“Regulasi sudah ada, bagaimana PR-nya regulasi ini dipahami di tingkat dusun dan desa,” tutur Wagub.
Perkawinan anak, disebutkan Wagub, merupakan permasalahan yang rumit. Dan hanya bisa diatasi dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak, untuk memberikan edukasi persuasif yang terus menerus kepada masyarakat.
Wagub mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan oleh Plan Indonesia. Ia berharap kerjasama yang dilakukan dapat menurunkan angka perkawinan anak di tahun 2023 nanti.
“Yang paling penting adalah actionnya di lapangan. Mudah-mudahan di tahun 2023 angka perkawinan anak ini akan turun dengan baik,” harapnya
Sementara itu, Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, mengatakan sebagai salah satu upaya untuk memperkuat implementasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak yang dibuat NTB, Pemprov menggandeng Plan Indonesia untuk bekerja sama secara formal, yang dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama (PKS).
Dini melanjutkan, perjanjian kerja sama ini menjadi langkah positif untuk mendorong upaya pencegahan perkawinan anak di NTB secara lebih kuat dan berdampak luas ke depan. Di NTB sendiri, salah satu upaya yang telah ditempuh Plan Indonesia dalam pencegahan perkawinan anak adalah melalui Program Gema Cita (Generasi Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak).
Gema Cita dirancang untuk melanjutkan praktik baik yang dilakukan Plan Indonesia dan mitra sebelumnya untuk memperkuat remaja dan kaum muda, terutama perempuan dalam mengambil keputusan tepat agar bebas dari perkawinan anak dan kehamilan remaja. Di samping itu, program ini juga mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung bagi remaja dan kaum muda dalam bentuk penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis
Selain Gema Cita, ada juga program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Program ini adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, sekolah ramah anak dan forum anak.
PATBM terbukti berhasil mendorong kapasitas dan komitmen pemerintah dan warga desa termasuk remaja dan kaum muda dalam memerangi perkawinan anak dan kehamilan remaja secara lebih terstruktur, holistik dan integratif.
“Program ini berkolaborasi dengan pemerintah, kelompok kaum muda, sekolah dan organisasi masyarakat, khususnya di Lombok Barat. Selain di NTB, program ini juga diimplementasikan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ini merupakan upaya keberlanjutan memperkuat advokasi pencegahan perkawinan anak di dua provinsi tersebut,” tutur Dini. PUR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.