Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tuntut Pengecer Nakal Ditindak Tegas, Mobil Pengangkut Gas Elpiji 3 Kg Disandera

Aksi penyanderaan mobil pengangkut gas Elpiji.

Bima, Bimakini.- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bima aksi unjuk rasa terkait kenaikan harga gas elpiji 3 kg. Mereka menuding, ada dugaan penyelewengan distribusi barang subsidi tersebut.

Bahkan diduga ada praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sehingga mencekik masyarakat.

Padahal, pemerintah sudah menetapkan HET gas elpiji 3 kg sebesar Rp. 16. 500 di tingkat Agen dan sebesar Rp. 20.000 di tingkat pangkalan. Namun, realita yang terjadi saat ini, masyarakat kewalahan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg karena ulah oknum pengecer yang mencari keuntungan sesaat.

“Harga gas elpiji 3 kg terlampau jauh dari HET. Yakni sebesar Rp. 25.000 bahkan sebesar Rp. 35.000 untuk 1 tabung gas elpiji 3 kg. Harga tersebut di tingkat pengecer, sehingga membuat gaduh di tengah masyarakat,” ujar Andi Supriyanto saat berorasi.

Sambungnya, sesuai aturan presiden pasal 13 ayat 2 nomor 104 Tahun 2007 tentang penyedian, perindustrian dan penetapan harga gas elpiji 3 kg. Bahwasanya badan usaha dan masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan atau penyimpanan serta pengunaan LPG tabung 3 kg untuk rumah tangga dan usaha mikro.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Badan usaha dan masyarakat yang
melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sangsi sesuai dengan ketentuan peratuan perundang-undangan lalu diperkuat dengan peraturan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas
bumi,” terangnya.

Massa aksi lainnya, Jihan mengungkapkan, Pemerintah Kecamatan Bolo harus menindak tegas pelaku kejahatan terkait keberadaan gas elpiji 3 kg ini. Hal tersebut perlu dilakukan supaya masyarakat tidak lagi mengeluhkan soal gas elpiji 3 kg.

“Kita minta Camat Bolo hadirkan seluruh agen, pangkalan atau pengecer gas elpiji 3 kg. Yakni membahas polemik gas elpiji 3 kg,” ucap Jihan.

Mewakili massa aksi, Ia menuntut tangkap dan adili oknum yang menjual gae elpiji 3 kg subsidi di atas HET. Tak hanya itu, mendesak Camat Bolo segera mengevaluasi oknumPengecer/pangkalan gas elpiji 3 kg yang menjual di atas HET.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Pokoknya harga gas elpiji 3 kg harus stabil. Jika tidak mampu, kami minta Camat Bolo dicopot dari jabatannya,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, sebelum seruduk Kantor Kecamatan Bolo, massa aksi menggelar unjuk rasa di pertigaan pasar sila, sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu, massa aksi sempat sandera mobil truk yang memuat gas elpiji 3 kg. Kemudian mengarahkan mobil truk tersebut ke Kantor Kecamatan Bolo, sekaligus melanjutkan aksi demo. Dan pada pukul 10.43 Wita aksi demo berakhir dan dilanjutkan audensi di ruangan Camat Bolo. Sementara aksi unjuk rasa tersebut dikawal ketat oleh anggota Polsek Bolo dan Personil Polres Bima. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Sumbawa, Bimakini.- Dalam rangka pengamanan pasokan setelah hari raya Idulfitri, Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus kembali melakukan penambahan pasokan LPG 3 Kg subsidi atau...

Ekonomi

Mataram, Bimakini.-  PT Pertamina Patra Regional Jatimbalinus bersama Pemerintah Daerah terus melakukan upaya atasi peningkatan permintaan LPG 3 Kg subsidi yang masih terjadi di...

Ekonomi

Mataram,  Bimakini.- Memasuki bulan suci Ramadhan tahun ini Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan stok BBM dan LPG di Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam...

Ekonomi

Mataram, Bimakini.-  Semenjak diberlakukan kewajiban pencatatan KTP setiap pembelian LPG 3kg, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus merilis sebanyak 507.404 warga NTB telah tercatat Nomor Induk...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3...