Bima, Bimakini.- Untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Bima menjelang perayaan Tahun Baru 2023 Masehi, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 451/056/03.2/2022, Tanggal 20 Desember 2022, tentang imbauan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2023 Masehi di Kabupaten Bima.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Suryadin S.S, M.Si menyampaikan, imbauan ditujukan kepada para Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen. Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan hal-hal seperti mengutamakan pelaksanaan kegiatan keagamaan di setiap tempat ibadah, juga kegiatan yang bermanfaat lainnya guna mempererat silaturahmi dengan seluruh warga di lingkungan masing-masing.
“Melalui surat Surat edaran tersebut, Bupati juga mengimbau seluruh warga untuk selalu menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan dengan tidak menyalakan kembang api, huru hara, pesta minuman keras dan konvoi kendaraan yang dapat menganggu kenyamanan bersama,” ujarnya, Sabtu 24 Desember 2022.
Para camat, kepala desa, tokoh agama dan tokohasyarakat agar berkoordinasi untuk melaksanakan muhasabah, dzikir dan do’a bersama pada malam tahaun baru 2023 diseluruh Masjid/Musholla. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.