
Aparat saat menghentikanpara pemuda yang diduga terlibat balap liar.
Bima, Bimakini.-Personel Polsek Woha Polres Bima membubarkan dan mengamakan sejumlah pemuda berikut sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar, pada Minggu 16/03/23 malam kemarin.
Pembubaran aksi balap liar itu dikatakan Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, berawal dari informasi masyarakat yang merasa sangat resah dengan ulah sekelompok pemuda tersebut.
“Lokasi balap liar ini antara perbatasan Kecamatan Woha dan Kecamatan Bolo. Makanya langsung kita amankan mereka sama motornya,” jelasnya.
Keempat orang yang diamankan itu masing-masing katanya berinisial, FD L/23, RD L/15 L/23, dan MAA L/16. Semuanya merupakan warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima
“Ini kami lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa,” tukasnya pada Senin siang.
Kini lanjut Adib, ke empat orang dan dua Unit sepeda motornya langsung digiring ke Mapolsek Woha untuk diproses hukum lebih lanjut. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
