
Terduga pelaku pemilik ganja yang diamankan aparat.
Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga pelaku, Yas, diamankan Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Tim.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin S.Sos, membenarkan adanya penangkapa itu. Penangkapan dilakukan di RT 013 RW, 006 Kelurahan, Malayu Kecamatan Asakota. Dari tangan pelaku diamankan 13 lembar plastik klip berisi ganja dengan berat bruto 7,07 gram dan berat Netto 4,21 gram. Selain itu, diamankan 1 lembar palstik klip kosong, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah hp iphone, 1 buah ketapel, 6 buah anak panah, uang tunai Rp 100 ribu.
“Awalnya Tim Opsnal Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di Pimpin oleh Katim AIPDA Thaufarrahman, SH, mendapatkan informasi bahwa di sebuah kost – kosan milik warga di Melayu sering dijadikan tempat transaksi Nakotika jenis Ganja Kering,” ungkapnya, Selasa.
Kasat Resnarkoba lantas memimpin langsung penangkapan itu bersama anggotanya. Terduga saat itu sedang di dalam kamar kos-kosannya. Setelah memamggil ketua RT untuk menyaksikan penggeledahan, akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti tersebut. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
