Bima, Bimakini.- Dua wanita muda terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tumpu Kecamatan Bolo, akhirnya dibekuk Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB, pada Sabtu (04/10/23) malam lalu.
Kedua wanita yang diketahui berstatus janda tersebut dikatakan Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, masing-masing berinisial NA (P/28) dan NP (P/28).
“Keduanya masing-masing merupakan warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Mereka ini terduga Pengedar Shabu di Desa Tumpu,” bebernya.
Dari tangan kedua terduga ini bebernya diamankan barang bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu sebanyak 15 pocket siap edar, yang disembunyikan keduanya di bungkusan penyedap rasa.
Sebelumnya juga keduanya diketahui
pernah digerebek pihaknya namun tidak ditemukan barang bukti serta dibuatkan pernyataan untuk tidak melakukan dan tau mengedarkan Narkoba dalam bentuk apapun.
“Saat ini keduanya bersama sejumlah barang bukti lainnya diamankan di Satreskoba Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.