Kota Bima, Bimakini.- Peringatan untuk tidak sembarangan membeli barang berharga tanpa jelas asalnya. Lantaran membeli motor curian, lima orang diduga penadah diamankan Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota.
Katim Aiptu Abdul Hafid, Tim Puma 1 dan anggota berhasil menangkap dan mengamankan kelima orang yang diduga menjadi penadah sepeda motor hasil kejahatan. Para penadah ini, yang masih berusia belasan tahun, menjadi bagian dari jaringan penadah yang beroperasi di Kota Bima.
Mereka ditangkap pada Jumat siang di lokasi yang berbeda. Begitu informasi yang disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, S.H., Sabtu 3 Februari 2024, mengatakan, kelima penadah ini diduga terlibat dalam penadahan sepeda motor korban yang mengalami kerugian di atas Rp 5 juta.
Kejadian ini bermula saat korban, yang menginap di rumah temannya, tiba-tiba kehilangan sepeda motornya. Setelah melaporkan kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap kelima penadah tersebut.
Sementara pelaku utama, yang identitasnya telah dikantongi, masih dalam pengejaran oleh Tim Puma 1. Aipda Nasrun menekankan pentingnya bagi pelaku untuk menyerahkan diri dan berkooperasi dengan pihak berwajib.
Para penadah berserta barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil curian telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini merupakan tindakan penegakan hukum yang tegas sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari kejahatan.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.