Bima, Bimakini.- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima meraih peringkat pertama lomba Penganugerahan PPID SKPD Pelayanan Informasi Terbaik Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2016. Penyerahan piagam dilakukan Senin (24/10) di aula kantor Pemkab Bima.
Acara penganugerahan PPID yang pertamakalinya digelar ini dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Ajeng Roslinda Motimori.
Keberhasilan PPID Dikes setelah proses verivikasi tanggal 17-21 Oktober pada 21 SKPD yang mengembalikan formulir isian tatakelola informasi publik di masing-masing SKPD.
Peringkat kedua diraih PPID BPMD, disusul PPID Dinas Peternakan, PPID Dinas Pekerjaan Umum, PPID Dinas Dikpora, dan PPID Badan Lingkungan Hidup. Pemeringkatan tahun ini juga berhasil menempatkan PPID Badan Ketahanan Pangan sebagai juara favorit.
Wakil Bupati Bima, H Dahlan, mengatakan dalam tiga tahun terakhir, pada tingkat Provinsi NTB, PPID Kabupaten Bima berhasil meraih prestasi terbaik dan telah menjadi contoh bagaimana pelayanan informasi publik. Pelayanan itu dilakukan sesuai norma dan standar yang ada.
“Saya ingin prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan, tentu saja ini memerlukan komitmen dari semua pihak. Terutama Kepala SKPD selaku penanggungjawab pelayanan informasi agar selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada para pejabat terkait dalam layanan informasi publik,” katanya.
Kepada para Kepala SKPD, Wabup mengharapkan agar apa yang diraih menjadi catatan penting dalam pengelolaan informasi publik. Hasil pemeringkatan PPID SKPD ini harus menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh berkaitan dengan tatakelola informasi, penyediaan data dan informasi publik pada masing-masing SKPD.
“Jadikan lomba untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan komitmen untuk menyediakan informasi publik,” pintanya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Ajeng Roslinda Motimori, mengatakan pemeringkatan ini merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia dan ini merupakan tindaklanjut penandatanganan nota kesepahaman semua Kepala Daerah se-NTB. Isinya komitmen peningkatan pelayanan informasi pada tingkat kabupaten tahun 2015.
Disamping itu, beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi NTB telah menandatangani nota kesepahaman dengan para Bupati dan Wali Kota untuk meningkatkan dukungan bagi pelayanan informasi melalui Program Desa Benderang Informasi’ Dengan demikian, SKPD juga harus siap melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan informasi.
“Jangan sampai PPID desa jauh lebih siap daripada PPID SKPD dalam hal pelayanan informasi publik,” ingatnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.