Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Buser Satuan Narkoba Polres Bima Kota, terus menggencarkan razia minuman keras (miras). Pemberantasan miras ini juga terkait dengan menyambut Natal dan Tahun Baru 2017.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan Sat Narkoba berhasil mengamankan miras ditiga lokasi berbeda, Senin (19/12/2016). Lokasi pertama di RT.01 RW.02 Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, sebanyak 17 botol tanggung miras jenis Sofi pemilik Laila.
Lokasi berikutnya, di RT.05 RW.02 Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba berupa 10 Botol Bir Bintang pemilik Nuraya. Tempat ketiga RT.01 RW.01 Kelurahan Penaràga Kecamatan Raba, berupa 8 Botol besar Brem dan tiga botol tanggung Brem pemilik Prety.
“Barang bukti diamankan di Sat Narkoba. Ini bagian dari cinta kondisi menjelang perayaan Natal dàn tàhun baru,” ujarnya, Selasa (20/12/2016). (CKB03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.