Mataram, Bimakini.- Tim Nawa Cita Indonesia sedang menjajaki peluang untuk mengembangkan pembangunan industri tebu di wilayah Provinsi NTB. Rencana pengembangan industri tebu tersebut, sejalan dengan program Nawa Cita yang diluncurkan Presiden RI, Joko Widodo yang mengedepankan kebhinekaan serta membangun infrastruktur di seluruh negeri, termasuk di NTB dalam rangka meningkatkan soko ekonomi masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Nawa Cita Indonesia, Dr. RM. Suryo Atmanto, saat menemui Gubernur NTB, Dr. TGH. M.Zainul Majdi, di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Jum’at sore (21/7/2017). Kedatangannya menghadap Gubernur yang akrab disapa TGB itu untuk melaporkan program Nawa Cita yang akan dikembangkan di wilayah NTB, salah satunya adalah pembangunan industri tebu. Menurutnya, NTB memiliki potensi besar untuk industri tebu karena tersedia lahan dan juga iklim yang cocok.
Saat menyambut hangat kunjungan Tim Nawa Cita tersebut, Gubernur menegaskan pihaknya memiliki komitmen yang sama dengan cita–cita Presiden RI, yakni merawat kebhinekaan, memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat secara adil dan berkemakmuran. “Kami di NTB juga memiliki skala prioritas yang sama dengan cita-cita Presiden Jokowi dalam skala nasional. Tugas kita semua di daerah adalah mewujudkan cita-cita nasional tersebut”, ujar TGB.
Terkait dengan pembangunan industri tebu, Gubernur menyambut antusias rencana tersebut. Menurut TGB, dengan tumbuhnya berbagai industri di NTB, hal itu bukan saja akan menjadi suntikan energi baru bagi peningkatan perekonomian masyarakat, tetapi juga akan mendorong terbangunnya kultur untuk berkompetisi secara sehat.
Karenanya, untuk mewujudkan rencana industri tebu tersebut, Gubernur TGB menyarankan kepada Tim Nawa Cita agar segera mengambil langkah awal untuk menginventarisir lahan dan potensi yang tersedia. Menyangkut perizinan, ia menjamin bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan memberikan kemudahan sesuai aturan yang berlaku. “Kami punya unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal Daerah dan Perijinan Satu Pintu, yang akan melancarkan berbagai proses perizinan yang harus dilewati nantinya,” kata Gubernur.
Di samping itu, Gubernur juga menitipkan pesan kepada Pemerintah Pusat melalui Nawa Cita untuk mempertimbangkan kembali terkait kebijakan penetapan PPN 10% terhadap gula tebu oleh Dirjen Pajak. “Hal ini tentu akan menjadi beban yang cukup berat bagi petani,” ungkapnya. (BK37)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.