Kota Bima, Bimakini.- Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bima, Syamsuri, SH mendukung pelaksanaan debat calon Wali/Wakil Wali Kota Bima, dilaksanakan tiga kali. Dalam regulasi, pelaksanaan debat maksimal tiga kali.
“Kiami minta KPU Kota Bima agar melaksanakan debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima sesuai dengan amanat regulasi,” ujarnya di DPRD Kota Bima, Jum’at (9/2).
Dijelaskannya, pemilihan kepala daerah (Pilkada) menyangkut persoalan, bagaimana rakyat memilih pemimpinnya selama lima tahun. Jika debat hanya dilaksanakan satu atau dua kali, maka masyarakat tidak banyak mengetahui bagaimana adu gagasan pasangan calon.
“Masyarakat tidak bisa mengetahui secara detail visi misi para calon. Semakin banyak pelaksanaan debat calon, maka masyarakat akan semakin tahu terhadap visi misi para calon itu,” terangnya.
Baca Juga: KPU Siapkan Tuga Kali Debat Calon
Apalagi, kata dia, legislatif dan eksekutif telah menyepakati anggaran untuk Pilkada. Untuk itu, alokasi yang sudah disediakan harus dimanfaatkan, termasuk pelaksanaan debat tiga kali.
“Artinya, KPU harus laksanakan semua tahapan Pilkada sesuai amanat regulasi yang ditentukan seperti pelaksanaan debat calon harus dilaksanakan tiga kali,” ujarnya.
Bahkan, menurutnya, jika KPU melaksanakan debat kurang dari tiga kali, maka dianggap tidak radional. Karena anggaran untuk seluruh tahapan Pilkada sudah ada.
Dukungan pelaksanaan Debat Calon sebanyak tiga kali, datang dari warga Rabangodu Utara, Ilhamuddin. Ketua RW 05 ini meminta KPU tetap menjadwalkan tiga kali debat sesuai regulasi yang ada.
“Masyarakat bisa mengetahui secara rinci visi-misi calon dan bisa menentukan pilihan pada figur mana yang mereka pilih untuk memimpin Kota Bima lima tahun kedepan,” tandasnya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.