Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Dana Kampanye Dibatasi Rp 8,1 Miliar

Bukhari, SSos

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima memutuskan, pembatasan dana kampanye sebesar Rp 8.176.895.000. Hal tersebut berdasarkan keputusan bersama dengan tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2018.

Ketua KPU Kota Bima Bukhari, SSos menjelaskan, keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh masing – masing tim pemenangan tiga pasangan calon dan disaksikan Panwaslu Kota Bima. Selain menyepakati pembatasan dana kampanye, rapat koordinasi yang digelar Rabu (14/2) malam itu juga membahas lokasi kampanye.

Diakui Bukhari, untuk lokasi kampanye rapat umum, sudah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bima. Ada tiga lokasi yang disiapkan, yakni Lapangan Serasuba, Lapangan Penaraga dan Lapangan Lampe.

“Kami juga sudah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bima untuk lokasi pemasangan baliho,” jelasnya, Kamis (15/2).

Kata Bukhari, ada lima titik pemasangan baliho di Kota Bima. Baliho dan spanduk yang dipasang di lokasi-lokasi tersebut, difasilitasi oleh KPU Kota Bima. “Saat ini kami masih minta izin ke pemerintah daerah untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang dicetak sendiri oleh Paslon,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ditegaskan Bukhari, dalam rakor itu juga disepakati, masing – masing calon untuk mencetak sendiri alat peraga tambahan. Yakni 150 persen dari jumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan 100 persen dari jumlah bahan kampanye.

“Jumlah bahan kampanye itu sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang ada di Kota Bima,” pungkasnya. (IAN)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima telah mengumumkan jadwal penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Calon Anggota Legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024, tidak harus mundur. Pengunduran diri hanya untuk mereka yang saat ini menjadi anggota...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sudah menetapkan calon anggota DPRD Kota Bima terpilih, Kamis 2 Mei 2024. Penetapan dilakukan dalam...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan oleh KPU Kota Bima, Kamis 2 Mei 2024 masing-masing meraih lima...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis sore  2 Mei 2024 menetapkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif untuk DPRD Kota Bima....