Bima, Bimakini.- Plt Kepala Desa Samili, Kecamatan Woha, Idham Ab dan staf kembali mengisi dan memberikan pelayanan seperti biasa di kantor Desa setempat, Rabu (10/10). Setelah tunggakan gaji selama enam bulan telah direalisasikan oleh DPMDes Kabupaten Bima.
“Masalah gaji itu sudah selesai, bahkan hari senin sore telah direalisasikan oleh Pemerintah melalui Dinas terkait,” jelas Sekretaris Desa Muhammad Qusairi, SSos di ruangannya, Rabu.
Kata dia, kantor yang disegel karena menuntut masalah gaji, telah dibuka setelah menggelar dialog dengan Camat Woha. Camat memfasilitasi pertemuan dengan bagian keuangan dan DPMDes Kabupaten Bima.
“Kami telah memberikan pelayanan di dalam kantor dan tidak lagi diluar kantor karena kami telah dibayarkan gaji sela enam bulan tahun ini,” ungkapnya.
Sementara Plt Kadea Samili Idham Ab bersyukur gaji stafnya sudah dibayarkan. “Alhamdulillah sudah diselesaikan oleh DPMDes Kabhpaten Bima, bahkan hari ini sudah bekerja sesuai tugas pokonya masing-masing,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.