Bima, Bimakini.- Awal Tahun 2020 yakni sejak bulan Januari hingga Maret. Jajaran Polsek Madapangga menangani sebanyak 37 kasus. Jumlah tersebut merupakan tindak pidana pencurian, pengerusakan dan pengeroyokan.
Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim Bripka. Heri Kuswanto mengatakan, mulai Januari hingga Maret sudah 37 kasus ditangani. Dari jumlah tersebut ada 7 kasus dinaikkan ke Laporan Polisi (LP). “Sebanyak 30 kasus sifatnya pengaduan,” jelas Heri.
Dari 30 kasus tersebut, sebanyak 20 kasus sudah diselesaikan penyelidikan. Sedangkan 10 kasus tahapan penyelidikan. “Kasus yang dilimpahkan ke Jaksa sudah 5. Banyak juga yang diselesaikan di luar pengadilan,” terangnya.
Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya, karena jumlah kasus tersebut ditangani 3 bulan. “Namun bertepatan dengan kasus Virus Corona. Warga yang berikan pengaduan minim,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.