Kota Bima, Bimakini.- Warga Kota Bima dihebohkan dengan informasi adanya Jama’ah Tabligh yang pulang Ijtima Asia 2020 di Makassar dinyatakan positif rapid test. Dua warga itu berstatus suami istri, namun hanya suaminya yang mengikuti kegiatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Namun Pemkot Bima melalui Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, A Malik mengatakan, rapid test belum bisa dijadikan acuan seseorang dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Namun untuk memastikannya perlu dilakukan uji swab. “Kemarin sudah diambil sampelnya dan sudah dikirim ke Mataram, mudah-mudahan hasilnya negatif,” harap Malik.
Karena kondisi kesehatan suami istri itu, kata dia, tidak menunjukan gejala sakit dan masih berstatus ODP dan menjalani isolasi mandiri di rumahnya. “Hanya saja keduanya dalam pengawasan ketat dari petugas setiap saat,” ujarnya.
Ditanyakan sejarah perjalanan kedua warga tersebut? Diakui Malik bersangkutan merupakan bagian dari klaster jemaah tabligh dari Gowa. Namun saat kembali ke kota Bima terpisah dari rombongan, kemudian kembali menggunakan pesawat.
Tambah Malik, tidak saja MR Pemkot Bima juga melakukan Rapidtes kepada seluruh jemaah tabligh klaster Gowa. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.