Dompu, Bimakini.- Tim Puma Polres Dompu kembali menangkap seorang pria, IRW alias Iron (40) yang diduga sebagai pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Senin (21/9) sekitar pukul 19.00 Wita. lokasi curanmor di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.
Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, IRW alias Iron ditangkap karena diduga sebagai pelaku curanmor yang terjadi Jum’at 18 September 2020 di Cafe Uma Tua, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. motor milik korban Sri Astuti, (46), Pekerjaan URT, warga Lingkungan satu, Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja.
Korban menceritakan, saat itu makan di Cafe Uma Tua dan sepeda motor diparkir di depan. Saat itu, stangnnya tidak terkunci. Pelaku membawa kabur Honda Beat warna biru putih ber No.pol DK 7967 LI dengan nama pemilik (dalam STNK) Kaema Umniyah, dengan Nomor Rangka MH1JFP113FK239911, Nomor Mesin JFP1E- 1251633. Atas kejadian tersebut kerugian sekitar Rp9 juta dan melaporkan ke Mapolres Dompu.
Kata dia, menindak lanjuti laporan Curanmor tersebut, Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan anggotanya untuk memeriksa saksi-saksi. Tim Puma melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Merespon perintah Kasat Reskrim Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan bersama anggotanya menyelidiki terkait kasus tersebut. Setelah mengantongi satu nama (IRW alias Iron) Tim segera menyelediki keberadaan terduga.
Dari informasi yang di himpun terduga berada di Lingkungan Renda, Kelurahan simpasai dan berhasil diringkus. Saat ini terduga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut dan disangkakan pasal 363 ayat (1 ) KUH Pidana. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.