Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tim PUMA I Polres Bima Kota AMankan  Terduga Pelaku Curanmor

Terduga pelaku curanmor dan penadah yang diamankan dengan barang bukti.

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA I Polres Bima Kota, di bawah pimpinan Katim PUMA Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan 1 terduga pelaku dan 3  terduga pelaku penadah , beserta 3 unit motor sebagai barang bukti.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.S. Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini terjadi pada hari Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 15:30 WITA. Kejadian tersebut berlangsung di RT 001 RW 001 Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba Kota Bima, RT 009 RW 003 Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba Kota Bima, dan Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah JA (40 tahun) dari Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba Kota Bima. Selain itu, terdapat juga terduga penadah SPM Scoopy warna silver, berinisial RI (18 tahun) dari Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba Kota Bima, terduga penadah SPM Aerox warna hitam, berinisial JU (23 tahun) dari Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda Kota Bima, serta terduga pelaku 480 SPM Vixion warna merah putih, berinisial GA (40 tahun) dari Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba Kota Bima.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 (satu) unit SPM Scoopy warna silver dengan nomor NOKA: MHIJM3114HK398051, NOSIN: JM31E-1403980, 1 (satu) unit SPM Vixion warna merah putih dengan nomor NOKA: MH31PA002DK122500, dan 1 (satu) unit SPM Aerox warna hitam.

Kronologis kejadian berawal dari dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di bulan Desember 2023 di sebuah showroom di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda Kota Bima. Pelaku diduga melakukan penggelapan dengan cara menggadaikan BPKB sepeda motor Honda Scoopy di sebuah koperasi tanpa sepengetahuan pemilik BPKB dan sepeda motor. Setelah beberapa bulan, pelaku menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy, Honda Aerox, dan Yamaha Vixion di showroom milik korban tanpa seijin pemilik atau pelapor.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tim PUMA I melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan para terduga pelaku dan barang bukti. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti dari tangan masing-masing pelaku. Para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Peringatan untuk tidak sembarangan membeli barang berharga tanpa jelas asalnya. Lantaran membeli motor curian, lima orang diduga penadah diamankan Tim Puma...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku dan penadah diamankan, Rabu 24 Januari 2024. Diamankan juga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Unit Reskrim Polsek Woha Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor berinisial AN alias Nawi (L/36), warga Dusun Kananga, Desa Tente, Kecamatan...