Bima, Bimakini.- Tindak pidana kasus penganiayan kembali terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bolo, Selasa (3/11), sekitar pukul 08.30 Wita di So Ndano Rufe watasan Desa Kananga. Berawal cek cok soal batas lahan pertanian di So Ndano Rufe, seorang warga Desa Kananga, M Saleh (62) dianiaya oleh Ismail (55) warga RT 14 Desa Timu.
Kapolsek Bolo, IPTU Juanda mengatakan, awalnya korban hendak membersihkan ladang. Beberapa saat kemudian pelaku memanggil korban dengan kata – kata kasar.
“Setelah itu korban mendatangi pelaku untuk membicarakan hal itu,” ujar Kapolsek.
Lanjutnya, tetiba pelaku melempari korban dengan batu dan kayu. Akibatnya pelipis dan mata kiri korban terluka. “Setelah itu korban ke gubuknya untuk mengobati luka dialami,” jelasnya.
Pascakejadian itu, anak kandung korban datang melapor. setelah itu terduga pelaku diamankan dan digiring ke Mapolsek.
“Kasus ini dalam penanganan penyidik, untuk itu diminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kita selaku aparat penegak hukum,” ungkapnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.