Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

BEM STIH Muhammadiyah Bima Desak DPRD Bima Adili Direktur PD Wawo

Aksi BEM STIH di Kantor DPRD Kabupaten Bima.

Bima, Bimakini.- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Kamis (8/4/2021).

Korlap aksi, Anton Wijaya, mengatakan terjadi kegaduhan di Kabupaten Bima baru-baru ini, diakibatkan oleh perilaku Direktur Perusahaan Daerah (PD) Wawo, yang diduga menggelapkan anggaran Sembako dari PT. Green Pangan Sejahtera senilai Rp 26 Miliar.

“Terjadinya kegaduhan oleh Direktur PD Wawo, yaitu saudara Sudirman, SH, kami belum melihat progresnya di DPRD Kabupaten Bima, khususnya yang bertanggung jawab atas aset daerah untuk menyelesaikan masalah dugaan penggelapan anggaran Rp 26 Miliar yang diperoleh dari PT. Green Pangan Sejahtera itu,” katanya.

Anton melanjutkan, selain penggelapan itu, ia meminta untuk memperjelas juga penggunaan anggaran pernyataan modal berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2016, tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Bima Nomor 2 tahun 2009, pasal 5, yakni alokasi pernyataan modal untuk seluruh BUMD yang ada di Kabupaten Bima sejak tahun 2015 sampai dengan 2019, serta menerapkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Itu perlu dilakukan, agar masyarakat ikut ambil bagian dalam mengawasi setiap anggaran Negara dan pelaksanaanya,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Lambannya tindakan DPRD Kabupaten Bima, Anton meminta agar segera membentuk tim Pansus untuk melakukan peninjauan tentang penyalahgunaan anggaran BUMD yang dikelola oleh PD Wawo.

Selain itu, Anton meminta Ketua Badan Kehormatan Dewan untuk segara memproses lebih lanjut semua laporan dugaan pelanggaran kode etik dewan yang telah dilampirkan selama ini.

“Kami juga mendesak pihak DPRD Kabupaten Bima, agar meminta penjelasan Direktur PD Wawo terkait bantuan alat untuk Lariti Jaya di Kecamatan Lambu, yang sampai hari ini dipertanyakan masyarakat,” imbuhnya.

Sekretaris Dewan, Drs. Ishaka, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aksi demonstrasi dari BEM STIH Muhammadiyah Bima, mengingat pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima saat ini sedang melakukan tugas dinas ke luar daerah terkait pembahasan Raperda.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun, lanjut Ishaka, berdasarkan konfirmasi Sekretaris pada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, yakni Komisi ll dan Pansus l (perubahan Raperda PD Wawo), Pimpinan dan anggota dari komisi terkait, siap untuk melakukan audensi.

“Audiensi akan dilaksanakan pada hari Senin, 12 April 2021, pukul 10.00 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima,” pungkasnya. ILY

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ekonomi

Mataram, Bimakini.- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB merespon cepat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023. Kepala Dinas terkait Gede Aryadi menjelaskan,...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Momen 2 Mei 2024, Hari Pendidikan Nasional, dinilai tepat untuk merefleksikan perjalanan perjalanan dunai pendidikan nasional, lebih khusus pengelolaan dunai pendulikan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.-  Sejumlah Partai Politik (Parpol) menyebut nama H Mohammad Rum, Pj Wali Kota Bima, telah berkomunikasi. Bahkan ada Parpol yang menyatakan akan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sudah menetapkan calon anggota DPRD Kota Bima terpilih, Kamis 2 Mei 2024. Penetapan dilakukan dalam...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan oleh KPU Kota Bima, Kamis 2 Mei 2024 masing-masing meraih lima...