Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, Bataliyon C Plopor Brimob Bima, Tim Medis Dikes dan TNI, serta dan Pol PP Pemkot Bima patroli menyisir pengunjung di Pantai Ama Hami dan Lawata, Sabtu (17/7/2021) malam. Operasi dalam rangka memantau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipimpin Kabag Sumda Polres Bima Kota, AKP Hasnun.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, sasaran utama kegiatan memberikan imbauan penggunakan masker. Selain itu, kemungkinan adanya pengunjung yang membawa senjata tajam, minuman keras, serta senjata api.
Apalagi, kata Kapolres, saat malam Minggu banyak warga yang menikmati lokasi wisata dan dagang, seperti Ama Hami dan Pantai Lawata. Pedagang dan pemilik Kafe diimbau untuk mematuhi Surat Edaran Wali Kota Bima terkait dengan pemberlakuan PPKM di Kota Bima. “Namun rupanya ada yang belum mengetahui terkait adanya surat Edaran Walikota Kota Bima dan kami sampaikan ke mereka mengenai surat edaran tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, di Pantai Lawata, selain mengingatkan pengunjung dan pedagang taat prokes, juga memberikan hukuman bagi yang tidak mengenakan masker. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.