Dompu, Bimakini. – Kasat Reskrim Polres Dompu mengungkapkan bahwa, seorang bapak bernama Sumarsono Hadi (50) penjual sembako asal Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa yang ditemukan tewas tergantung di pohon jambu mente dengan mengunakan tali rafia, Jum’at (06/08/2021) pagi merupakan murni kasus bunuh diri.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Cristofel, STK., berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang menunjukan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan disekucur tubuh korban.
“Itu murni bunuh diri. Hasil visum yang dilakukan oleh dokter, tidak ada tanda-tanda kekerasan dari ujung kaki sampai ujung rambut, tidak ada. Hal itu juga diperkuat lagi dengan korban alami lidah menjulur, ada sperma yang keluar dan kotoran tinja. Ini memenuhi semua ciri-ciri aksi bunuh diri,” jelasnya Senin (09/08/2021).
Dikatakannya, berdasarkan informasi yang ada. Korban nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena diduga depresi, sebab sebelumnya ada masalah keluarga.
Dimana, korban dikabarkan akan dilaporkan pihak keluarga ke aparat Kepolisian Resor Polres Dompu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Intinya ada masalah keluarga sehingga depresi. Karena tidak bisa menahan beban pikirannya sehingga gantung diri,” ungkap Kasat Reskrim tanpa menjelaskan pokok masalah yang dihadapi korban karena dianggap masalah tersebut merupakan aib keluarga.
“Di TKP tidak ada sepeda motor dan barang jualan. Buktinya sampai hari ini tidak ada pihak keluarga korban yang melaporkan kehilangan motor dan barang- barang jualan. Korban keluar tanpa mengendarai sepeda motor,” sambungnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.