Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Amankan Truk Pengangkut 320 Botol Miras

Truk pengangkut miras yang diamankan aparat, Selasa.

Kota Bima, Bimakini.- Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan truk pengangkut miras, Selasa (26/10/2021).  Penangkapan truk yang mengangkut bir di  lapangan Serasuba, Kota Bima.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, penangkapan  oleh Tim Cobra Alpha sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan minuman keras. “Ini menindak lanjuti perintah Bapak Kapolres Bima Kota, untuk melaksanakn kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres Bima Kota, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol, guna tercipta situasi yang aman dan kondusif,” terangnya, Selasa.

Truk pengangkut miras itu dibawa MY (56), warga Desa Rasa Bou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. “Anggota Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada satu Unit mobil truck warna orange dengan Nopol B 7793 UDG yang berangkat dari Kota Mataram dengan tujuan Kecamatan Sape, yang dicurigai membawa Miras,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, aparat  melakukan panyanggongan disekitar Pasar Baru Amahami dan setelah beberapa saat anggota melihat ciri-ciri mobil yang dimaksud serta langsung membuntutinya. Polisi menahan truk tersebut disekitar lapangan Serasuba Kota Bima. “Anggota menunjukan surat perintah Tugas dan Supir secara koperatif mengakui sedang menggangkut Miras Jenis Bir Bintang yang dibelinya dari Kota Mataram dan akan diedarkan disekitar wilayah Kecamatan Sape,” ungkapnya.

Barang Bukti miras beserta satu Unit Mobil truk langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakini.- Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil menggagalkan upaya jual edar minuman keras (Miras) jenis Arak Bali, berkat respon...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Menjelang pergantian tahun, Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, menggelar Razia Minuman Keras di Wilayah Hukum Sape, Kamis 7 Desember 2023. Ini...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...