Kota Bima, Bimakini.com.- Hingga kini, kontroversi kasus dugaan manipulasi data induk (data base) pegawai honor yang masuk Kategori Satu (K1) di lingkungan Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima, masih menjadi sorotan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) NTB. Mereka mengaku kembali melaporkan kasus itu ke Kemnag RI dan mendesak segera mengusut kejanggalan yang ditemukan.
Koordinator LMND NTB, Syarif Bimbim, mengaku laporan itu telah dikirim seminggu lalu dan telah mendapat balasan dari Kemnag RI. Dalam sinyal elemen melalui surat itu, diakuinya, Kemeng RI mengisyaratkan segera mengirim tim untuk memeriksa kejanggalan yang mencuat ke publik.
“Kemnag RI akan turun memeriksa kasus K1 di lingkungan Kemnag Kota Bima, hal itu disampaikannya dalam surat balasan yang telah kami terima,” jelas Syarif melalui telepon seluler, Jumat (15/6).
Ditegaskannya, LMND tetap konsisten mengawal kasus yang telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian itu hingga ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, diyakini kuat dugaan ada kesengajaan konspirasi antara pimpinan dan oknum pejabat bawahan dalam merekayasa data K1.
Faktanya, jelas Syarif, diakui sendiri oleh Kepala Kemnag Kota Bima, Drs. H. Syahrir, bahwa memang ada oknum internal lembaga itu yang sengaja “bermain di air keruh” sehingga menzalimi sejumlah pegawai honor lain yang seharusnya berhak diusulkan. Namun, dia mengaku miris ketika oknum itu semakin dilindungi oleh Kepala Kemnag dengan tidak menyebutkan namanya.
“Saya kira sikap Kepala Kemnag tidak bijak. Itu menguatkan dugaan bahwa dia sendiri ikut ‘bermain’ sehingga kami tidak ingin menerima alibi dengan begitu saja,” katanya.
Alasan lain pun, ujarnya, seperti yang dikemukakan dinilainya sebagai pembenar saja untuk menutupi rasa malu terhadap kebenaran kasus yang mencuat itu. Padahal, jika memang ingin berjalan di atas aturan, maka oknum yang bersalah haruslah diberikan sanksi dan ditindak tegas. Bukannya semakin melindunginya.
Oknum yang sempat disebut-sebut sebagai “kambing hitam” itu kata Syarif, telah diketahui oleh LMND. Namun, hanya berperan melaksanakan perintah. Dibalik itu, masih ada pejabat lain yang ikut terlibat. “Untuk itu, kami akan menekan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.