Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pendewasaan Usia Pernikahan Dibahas di Wawo

Suasana kegiatan sosialisasi PUP di Kecamatan Wawo, Jumat lalu.

Bima, Bimakini.- Kegiatan sosialisasi Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) dilaksanakan di Kecamatan Wawo, Jumat  (28/07/2017) di aula kantor kecamatan setempat.  Sosialisasi itu kerjasama DP3AP2KB Provinsi NTB, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan  DP3AP2KB Kabupaten Bima.

Sosialisasi dibuka  oleh Camat Wawo, Drs Ridwan dan dihadiri pejabat DP3AP2KB. Yaini  Kabid Perlindungan Anak  Hj Siti Romlah dan Kabid Perlindungan Perempuan, Laili Ramdani.

Selain itu, Sekretaris LPA Kabupaten Bima, Syafrin, yang juga  pemateri sekaligus fasilitator dialog warga.  Peserta sosialisasi adalah seluruh kader PKK Wawo, BPD, UPT Puskesmas, DP3AP2KB, Tokoh agama,  tokoh masyarakat. Total peserta 63 orang.

Sekretaris LPA Kabupaten Bima, Syafrin, menjelaskan saat itu dipaparkan persoalan tingginya angka pernikahan usia dini dan berbagai dinamika persoalan kekerasan terhadap anak. Kini   makin banyak yang menikah karena “kecelakaan cinta”, persoalan pil Tramadol yang melibatkan anak-anak dan remaja.

“Melalui materi yang kita sampaikan, masyarakat kaget saat itu. Kapan, di mana dan ada apa hingga terjadi persoalan tersebut,” katayanya melalui pesan WhatsApp, akhir pekan lalu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Disampaikannya, munculnya beragam kejadian itu tiada lain disebabkan lemahnya peran org tua dari berbagai aspek. Ditambah lagi keberpihakan atau rasa kepdulian publik masih rendah. “Pesan kita dalam acara tersebut, masing-masing orang tua berperan penting menjaga dan memerhatikan anak, baru tetangga dan orang lain,” ujarnya.

Kesimpulan dari sosialisasi itu adalah kesepakatan membentuk kelompok dialog warga pada dua desa, yakni Desa Pesa dan Desa Maria. Masing-masing desa dibentuk kelompok yang terdiri dari  tokoh agama dan tokoh masyarakat sebanyak 10 orang, kelompok perempuan (10), dan  kelompok remaja (10). Kegiatan dilaksanakan pada desa masing-masing. Akhir dari kegiatan tersebut adalah pembentukan Peraturan Desa PUP.

“Semoga desa lain melakukan hal yang sama, karena memiliki anggaran masing-masing,” ujarnya. (BK22)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tercatat di awal Tahun 2021 grafik pernikahan di wilayah Kecamatan Bolo menurun drastis. Indikatornya, selain karena dampak Covid19, masuk musim panen. “Grafik...

NTB

Mataram, Bimakini.- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, Kamis (15/10/2020), menggelar diskusi uji coba pengentasan kemiskinan melalui Program Bimbingan Perkawinan Masa Nikah,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Selama   pandemo Virus Corona beberapa bulan lalu, di KUA Kecamatan Bolo ada tiga pasang calon pengantin yang melakukan daftar tunggu. Kepala KUA...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Dua pekan terakhir, jumlah peristiwa nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Wawo, meningkat. Bahkan, setiap hari aparat KUA harus mengunjungi dua hingga...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sebanyak 30 pasang calon pengantin sudah mendaftar tunggu di Kantor KUA Kecamatan Bolo. Berdasarkan jadwal yang tertera di papan informasi, calon pengantin...