Bima, Bimakini.- Kegiatan sosialisasi Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) dilaksanakan di Kecamatan Wawo, Jumat (28/07/2017) di aula kantor kecamatan setempat. Sosialisasi itu kerjasama DP3AP2KB Provinsi NTB, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan DP3AP2KB Kabupaten Bima.
Sosialisasi dibuka oleh Camat Wawo, Drs Ridwan dan dihadiri pejabat DP3AP2KB. Yaini Kabid Perlindungan Anak Hj Siti Romlah dan Kabid Perlindungan Perempuan, Laili Ramdani.
Selain itu, Sekretaris LPA Kabupaten Bima, Syafrin, yang juga pemateri sekaligus fasilitator dialog warga. Peserta sosialisasi adalah seluruh kader PKK Wawo, BPD, UPT Puskesmas, DP3AP2KB, Tokoh agama, tokoh masyarakat. Total peserta 63 orang.
Sekretaris LPA Kabupaten Bima, Syafrin, menjelaskan saat itu dipaparkan persoalan tingginya angka pernikahan usia dini dan berbagai dinamika persoalan kekerasan terhadap anak. Kini makin banyak yang menikah karena “kecelakaan cinta”, persoalan pil Tramadol yang melibatkan anak-anak dan remaja.
“Melalui materi yang kita sampaikan, masyarakat kaget saat itu. Kapan, di mana dan ada apa hingga terjadi persoalan tersebut,” katayanya melalui pesan WhatsApp, akhir pekan lalu.
Disampaikannya, munculnya beragam kejadian itu tiada lain disebabkan lemahnya peran org tua dari berbagai aspek. Ditambah lagi keberpihakan atau rasa kepdulian publik masih rendah. “Pesan kita dalam acara tersebut, masing-masing orang tua berperan penting menjaga dan memerhatikan anak, baru tetangga dan orang lain,” ujarnya.
Kesimpulan dari sosialisasi itu adalah kesepakatan membentuk kelompok dialog warga pada dua desa, yakni Desa Pesa dan Desa Maria. Masing-masing desa dibentuk kelompok yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat sebanyak 10 orang, kelompok perempuan (10), dan kelompok remaja (10). Kegiatan dilaksanakan pada desa masing-masing. Akhir dari kegiatan tersebut adalah pembentukan Peraturan Desa PUP.
“Semoga desa lain melakukan hal yang sama, karena memiliki anggaran masing-masing,” ujarnya. (BK22)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.