Bima, Bimakini.- Proses survai untuk menentukan program yang akan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Dari APBN (DDA) harus dilakukan. Seperti pada Dam Sori Sipi. Hal itu penting, karena syarat utama suatu program adalah memiliki asas manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak, akan dimusyawarakan kembali di tingkat desa.
Kepala Desa Maria, Nurdin HM Saleh, mengatakan survai terhadap Dam Sori Sipi yang direncanakan direhabilitasi ulang perlu dilakukan. Setelah diperluas dan dikeruk dasar hingga kedalamannya, maka baru ditentukan kelayakannya.
“Kita lihat hasilnya, meski dam itu tidak terlihat air lagi, tetapi sekitar dam masil tersembur mata air yang bermanfaat untuk lahan pertanian. Maka layak untuk direhabilitasi bagian fondasi dan tanggul setinggi tiga meter,” ujarnya di Wawo, Selasa.
Saat ini, terangnya, sekitar belasan hektare lahan tidur bisa dimanfaatkan petani untuk menanam padi dan sayur-sayuran pada musim hujan, musim kering (MKI) dan MK II. Bahkan, areal lahan itu lebih luas lagi jika dam itu sudah direhab bagian yang selama ini sering bocor.
Bayangkan setelah tanah dan air dikeluarkan lahan sekitar masih bisa tanam padi. Apalagi kalau musim hujan jelas tidak pernah kekurangan air. Meski debit air kecil, tetapi masih mengalir. Terbukti sekian bulan tidak ada hujan mengguyur, petani masih bisa tanam hingga panen.
“Kita ingin dam ini dibenahi dan ditata ulang agar bermanfaat besar bagi kesejahteraan petani. Terutama rehab total dinging penahan yang bocor,” ujarnya Senin (28/08).
Diakuinya, Dam Sori Sipi sudah berusia 28 tahun dan belum pernah ditata ulang, sehingga sekarang perlu dibenahi. Oleh karena itu, tahun anggaran 2017, dam itu sudah dianggarkan untuk direhabilitasi dengan anggaran senilai Rp130 juta.
“Kita berharap ke depan lebih bermanfaat dan berdayaguna lagi,” harapnya. (BK23)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.