Bima, Bimakini.- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima dan Kecamatan Woha menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kompleks Pasar Tente Kecamatan Woha, Selasa (28/11). Penertiban tersebut menata pasar yang semrawut.
Kasi Ops Sat Pol PP Kabupaten Bima, Muh Maman, SSos, mengatakan operasi tersebut tindak lanjut peringatan dan imbauan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kita sudah imbau dan sampaikan peringatan agar tidak berjualan pada tempat yang tidak ditentukan pengelola pasar maupun pemerintah,” tuturnya.
PKL yang ditertibkan tersebut, sambungnya, yang berjualan di emperan jalan dalam kompleks pasar. “Seluruh PKL diarahkan jualan dalam los pasar yang sudah disediakan pemerintah,” ucapnya.
Berdasarakan laporan Pemerintah Kecamatan Woha, para PKL tidak mematuhi peringatan dan imbauan yang telah disampaikan tersebut.
“Operasi ini dilaksanakan agar tercipta wilayah dan pasar tidak terlihat semrawut,” jelasnya.
Pasar Tente, ungkap dia, sentral wilayah lain, sehingga perlu ditata baik. “Kerja sama semua pihak dibutuhkan. Perlu ada kesadaran menjaga kondisi pasar menjadi baik,” terangnya.
Dia mengatakan, anggota diperintahkan melaksanakan operasi tersebut mengedepankan sikap ramah. “Kami tidak langsung eksekusi, pedagang patuh,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.