Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kabupaten akan menggelar Operasi Gabungan (Opgab) di perbatasan Kabupaten dan Kota Bima sebanyak tujuh kali dalam sebulan. Opgab sudah dimulai, Senin (27/11).
Opgab tersebut akan melibatkan Dinas pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan dan Polisi Militer (PM) bertujuan menindak pengendara pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Caka Gd Putu, SH, SIK, menyatakan Opgab hari pertama pada November melibatkan Dispenda, Dinas Perhubungan dan PM.
“Dalam sebulan, kami akan gelar operasi gabungan selama tujuh hari di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten,” jelasnya.
Dia menjelaskan, selama empat hari razia khusus kendaraan berplat dalam daerah, sementara dua hari untuk kendaraan plat luar daerah.
“Operasi gabungan digelar di wilayah padat lalu lintas, seperti di perbatasan Kabupaten dan Kota Bima, depan Mapolres Bima, dan sekitar Kecamatan Woha,” jelasnya.
Dia mengakui, kesadaran pengendara tinggi saat operasi Zebra baru-baru ini, tetapi razia tetap digelar agar dapat menindak masyarakat yang masih tidak tertib berlalu lintas.
Dia imbau, apabila berpergian masyarakat menggunakan kendaraan membawa surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK, menggunakan helm standar SNI, melengkapi komponen kendaraan, serta mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.