Kota Bima, Bimakini.- Keributan terjadi di Kantor Dinas Pemukiman Kota Bima, Selasa (17/7) pagi. Paristiwa itu terjadi, lantaran sejumlah warga yang mengaku korban banjir dicoret dari pendataan. Mereka mengaku sebelumnya masuk dalam data, namun tiba-tiba lenyap.
Warga yang datang protes itu dari Kelurahan Oimbo. Mereka mengaku rumahnya ikut hanyut saat banjir bandang. Kerana dicoret, mereka merasa diperlakukan tidak adil.
Sebelumnya, kata mereka, ada undangan sosialisasi bantuan korban dari Pemkot Bima yang diedarkan keluarahan. Sayangnya, tidak ada deret nama mereka dalam daftar itu.
Dari 14 nama di bantaran sungai, hanya tujuh yang masuk. Padahal sebelumnya telah masuk pendataan sebagai korban banjir bandang di wilayah Kelurahan Oimbo tahun lalu.
Ketujuh warga tersebut bermukim dibantaran sungai sekitar jembatan Oimbo, RT 14 dan 16. Diantaranya, Sofiah, Suryadin, Misnah, Taamin dan Mursalim serta Siti Suryati.
Pantauan Bimakini.com saat warga mendatangai kantor Kelurahan Oimbo dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Sofiah protes keras. Dia menanyakan, apa yang kurang sehingga mereka tidak lagi terakomodir.
Bahkan, secara sukarela menyerahkan lahan pekarangan rumahnya hingga 12 meter demi kepentingan pelebaran sungai pascabanjir bandang. Kini hanya memili tanah pekarangan kurang dari 3 meter saja.
“Apa yang kurang dari kami sebagai rakyat kecil. Kami sudah sukarela berikan tanah untuk kepentingan pemerintah, tapi apa balasannya hari ini. Rumah hanyut dibawa banjir dan harta benda teryata tak didata sebagai penerima bantuan,” kesalnya.
Padahal, kata dia, sudah jelas jumlah korban di lingkungan Oimbo sebayak 14 Kepala Keluarga (KK), Namun ternyata 7 KK yang diberikan undangan.
Dinilainya, ini bentuk ketidakadilan oleh Pemkot Bima terhadap masyarakat. “Kenapa rumah orang kaya, memiliki harta banyak oleh Pemkot Bima didahulukan bantuan untuk bangun rumah. Sementara rakyat kecil tidak mampu seperi kami ini tidak diperhatikan, malahan nama telah didata sengaja dihilangkan,” herannya.
Untuk itu, mengancam akan melakukan memboikot seluruh rencana kegiatan penanggulangan banjir termasuk bantuan bagi korban banjir. Jika pemerintah tidak bersikap adil.
Atas protes itu, Kepala Dinas Perkim Kota Bima, Ir Hamdan pun memerintah pada jajarannya membuka daftar nama korban banjir bandang. Setelah dibuka rupanya nama ketujuh warga protes dalam data, dinyatakan tidak ada kerusakan rumah dan harta benda.
Mengetahui kekeliruan data itu, pihaknya akan turun mengecek langsung ke lokasi. Saat itu juga berupaya memberikan pemahaman kepada warga yang protes.
Hamdan menyampaikan, ada dua program bantuan bagi korban banjir, yaitu pembangunan rumah baru di lokasi rumah korban banjir yang berada di luar garis bantaran sungai. Juga relokasi bagi yang masuk radius bantaran sungai.
Mengenai siapa penerima bantuan dan bagaimana direalisasikan, diakui Hamdan bukan kewenangan Pemkot Bima. Namun ada konsultan tehnis yang menentukannya.
Karena saat ini belum tahap pembangunan rumah warga korban banjir, Hamdan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun dipertikannya, jika sudah ada dalam data akan ada bantuan dari pemerintah, hanya menunggu waktu saja.
Mendapat penjelasan itu, warga tersebut mengaku tidak puas. Mereka berjanji akan kembali jika tidak ada respon terkait tuntutan mereka.
Sofiah pun mengaku kecewan dengan Pemkot Bima yang melakukan pendataan. Dia berjanji akan datang, jika tidak ada kejelasan lagi.
Sementara itu, Plt Lurah Oimbo, Juraidin mengaku belum menerima dokumen data banjir dari kelurahan induk. Namun akan berkoordinasi lebih lanjut. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.