Bima, Bimakini.com.-
Pengurus Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Bima, memertanyakan penanganan kasus minuman keras (Miras) di Desa Talabiu Kecamatan Woha beberapa waktu lalu. Lambatnya penanganan kasus tersebut, memunculkankecurigaan, jangan sampai ada “permainan” di dalamnya.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima, Abdullah, SH, mengaku heran mengapa kasus Miras yang melibatkan Jhon Singko selalu terkesan berbeda dengan lainnya. Bukan hanya kali ini, namun sebelumnya ketika gudang Miras terbongkar di Kelurahan Penaraga Kota Bima beberapa waktu lalu.
“Ada apa dengan Jhon Singko dengan Kepolisian. Mengapa Jhon Singko seolah dibiarkan menjual Miras dan penanganan kasus yang terkesan lamban ini manambah kecurigaan,” katanya melalui telepon seluler, Senin (23/7).
Kecurigaan itu, kata Abdullah, sangat beralasan, karena terbongkarnya gudang Miras di Penaraga oleh masyarakat. Itupun karena masyarakat sudah lama melaporkan gudang Miras tersebut, namun tidak diatensi. “Kini di Desa Talabiu pun terbongkarnya Miras itu,karena peran serta masyarakat. Ini kan kian mengindikasikan Polisi membiarkan Jhon leluasa menjual Miras,” ujarnya.
Mestinya aparat, kata dia, tidak tebang pilih dalam memberantas Miras di wilayah Bima. Jangan sampai masyarakat yang selalu mendahului membongkar peredaran Miras.
Pemuda Muhamadiyah, kata Abdullah, mendesak Kepolisian untuk secepatnya menanganani kasus Miras Talabiu. Selain itu, menindakpemilik Miras, apalagi telah beberapa kali terbongkar menimbun dalam jumlah besar.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Dede Alamsyah, S.IK, berjanji akan mengatensi kasus Miras di Talabiu. Bahkan,akan mengawasi ketat anggotaKepolisianyang kemungkinan “bermain mata” dengan Jhon Singko.
“Terkait Jhon Singko saya akan lebih mengingatkan anggota. Apakah lamanya penanganan kasus ini, karena ada yang bermain. Ini mungkin karena tidak mengawasi ketat,” ungkapnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.