Bima, Bimakini.com.-Dewan Pendidikan Kabupaten Bima menyatakan sesuai hasil pemantauan dan evaluasi (monitoring and evaluation, Monev) beberapa program pendidikan pada tahun 2012 telah dilaksanakan sesuai aturan. Meskipun, beberapa sekolah yang menerima program ada yang masih perlu dibenahi.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bima, Drs. H. Idrus, M.Si, Senin (13/8) siang, menjelaskan beberapa program yang dipantau, seperti proyek pembangunan dan rehabilitas sekolah yang bersumber dari dana block grantuntuk tingkat SMP dan SMA. Sebanyak 52 SMP, 36 SMA,dan 10 SMK negeri maupun swasta yang telah diverifikasi mendapatkannya dengan total anggaran Rp26,516 miliar.
“Secara umum hasil Monev sudah sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) walaupun ada beberapa sekolah yang perlu dibenahi dalam pelaksanaannya,” ungkapnya di Sekretariat Dewan Pendidikan Kabupaten Bima.
Diakuinya, proyek yang sesuai n Juklak dan Juknis itu, dikerjakan secara swakelola oleh panitia sekolah dengan melibatkan Komite Sekolah itu telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hasilnya pun jauh lebih baik jika dibandingkan dengan progam yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selama ini.
Begitu pun, katanya, pada program yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolahdan program pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS), yang melibatkan Dinas Kesehatan, PKK Desa, dan PKK Kecamatan, sudah terlaksana sesuai petunjuk yang telah diatur,yakni diswakelolakan.
Mengenai temuan beberapa sekolah yang dianggap kurang, diakuinya, telah dibuatkan laporan dan akan disampaikan kepada Bupati Bima dan Dinas Dikpora, yang kemudian akan menindaklanjuti sikap yang akan diambil.
Selain program Monev,diakuinya,setiap tahun Dewan Pendidikan secara rutin menyelenggarakan pelatihan pendidikan dan pelatihan terhadap 30 Kepala Sekolah dan 30 Komite pada setiap wilayah yang telah ditentukan. Tujuannya untuk menyamakan persepsi antara Kepala Sekolah dan Komite berkaitan peran dan fungsi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.
“Kami juga tetap melaksanakan sosialisasi UU dan peraturan mengenai pendidikan lainnya serta mengadakan pembinaan administrasi Komite Sekolah,” ujarnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.