Kota Bima, Bimakini.com.-Persatuan Sepak Bola Kota Bima (Persekobi) akhirnya menjadi juara laga Perang Bintang Gubernur NTB Cup 2012, setelah menundukkan Perselotim Lombok Timur dengan skor 5-3 melalui drama adu pinalti. Partai final yang digelar, Kamis (27/12) sore di Selong harus ditentukan melalui adu pinalti, setelah 2 x 45 menit dan tambahan waktu kedudukan imbang 0-0.
Ketua Persekobi Kota Bima, Aris Dedi Munandar, ST, mengaku bangga dengan prestasi yang diraih anak-anak Kota Bima. Ini menjadi kado akhir tahun dan catatan penting bagi persepakbolaan di Kota Bima. “Kemenangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pemain, tapi juga kado untuk masyarakat Kota Bima,” ujarnya via hanphone (HP), Kamis sore.
Meski bermain di kandang tuan rumah, namun permain Persekobi tidak terbebani, mereka tetap bermain ngotot. Perselotim yang bermain di kandang sendiri berusaha tampil menekan, namun mampu dihadang barisan belakang Persekobi.
Tekanan terus dilakukan kedua tim, kata dia, namun tidak membuahkan gol. Sejumlah peluang tercipta di babak pertama, hanya saja tidak bisa dikonversi menjadi gol. Kedudukan tetap 0-0 hingga peluit panjang babak pertama dibunyikan.
Memasuki babak kedua, Persekobi berusaha untuk terus menekan dan mencoba lepas dari tekanan rumah rumah. Sejumlah peluang mampu dibentahkan Perselotim, hingga kedudukan tetap kacamatan diakhir babak kedua.
Tambahan waktu tidak emngubah kedudukan, hingga harus melalui drama adu pinalti. Lima penendang Persekobu berhasil menyarangkan gol, sementara dua tendangan Perselotim gagal merobak jala lawan. Persekobi pun akhirnya tampil menjadi juara Laga Perang Bintang 2012.
Aris berharap penataan sepakbola di Kota Bima kian membaik. Dia mengajak seluruh pengurus Persekobi dan club untuk bersama membangun sepakbola di Kota Bima, agar prestasi yang diraih tidak hanya di level NTB. “Kemenangan menunjukkan kemampuan yang dimiliki anak-anak Kota Bima. Jika semua bersatu dan saling membahu, bukan tidak mungkin akan lebih baik lagi,” ajaknya.(BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.