Kota Bima, Bimakini.com.-Upaya pengungkapan peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota. Saat operasi pengamanan pergantian tahun baru, Senin (31/12/2012) lalu, Satuan Narkoba menangkap dua warga Kelurahan Ntobo. Mereka adalah J (39) RT 03 RW 02 dan M (30) RT 01 RW 01.
Para pemuda itu ditangkap di RT 01 RW 01 Kelurahan Ntobo kediaman J sekitar pukul 12.00 WITA. Miras jenis arak Tuban sebanyak 14,5 botol yang dimasukan kedalam botol mineral ukuran besar dan disimpan di kios J ikut disita sebagai barang bukti (BB). Saat ini, pihak Kepolisian mengamankannya di Satuan Narkoba.
“Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat,” terang Kepala Satuan Narkoba, IPTU Abdullah Abidin, kepada Bimakini.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkapnya, oknum J mengaku Miras tersebut rencananya akan dijual selama suasana pergantian tahun. Menurut pelaku saat pergantian tahun baru harga arak Tuban banyak yang berminat, terutama para pemuda. Harganya jauh lebih mahal dibandingkan Miras jenis lainnya.
Oleh karena itu kata Kasat, pelaku tergiur dengan keuntungan tinggi itu sehingga menjalankan bisnis tersebut. J mengaku baru pertama kali menjual dan sebagian besar Miras tersebut telah terjual selama beberapa hari menjelang tahun baru.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Perda Kota Bima nomor 8 tahun 2012 pasal 4 ayat 1 huruf a dan Keppres Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengendalian Miras.
“Operasi pemberantasan Miras ini akan terus dilakukan, karena itu tugas Kepolisian,” katanya.
Di tempat terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, mengelaim kasus Miras menurun sebanyak 21 persen selama tahun 2012 berdasarkan data kasus yang ditangani. Pada tahun 2011, kasus Miras yang ditangani sebanyak 57 kasus, sedangkan tahun 2012 hanya 45 kasus. Meski begitu, dalam penyelesaiannya menurun 37 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kapolres berharap agar angka tersebut semakin menurun, diperlukan partisipasi masyarakat dalam menginformasikan ketika mengetahui munculnya kasus. Bahkan, apabila menemukan anggota Polri yang terlibat diminta segera melaporkan agar bisa ditindak tegas.
Mengenai upaya khusus untuk mencegah peredaran Miras pada saat pergantian tahun baru, Kasat mengaku tetap melakukan operasi rutin seperti biasa. Pada hari pergantian tahun, sebanyak 300 personel Kepolisian dibantu TNI, Sat Pol PP, dan Dishubkominfo ditempatkan untuk pengamanan pada sejumlah titik keramaian, seperti Ama Hami dan tempat wisata. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.