Kota Bima, Bimakini.com.- Setiap kegiatan Posyandu, bayi dan anak Balita biasanya diberikan makanan tambahan. Atau dikenal dengan istilah Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Namun, dana yang diberikan Puskesmas kepada kader pengelola Posyandu terkadang tidak sesuai. Nah, itulah satu di antara keluhan Juhani, kader Posyandu di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.
“Dana PMT jangan dijadikan bisnis UPT,” ingatnya saat sosialisasi Perda Nomor 7 di Hotel Mutmainah, Rabu (25/9), seperti dikutip Alimin, dari Kampung Media Tembe Nggoli.
Kegusaran Juhani sangat beralasan. Selama ini, dana PMT seringkali dipotong dengan alasan administrasi. Belum lagi terkadang dalam bentuk bahan dan tidak dalam bentuk uang. “Kadang PMT diberikan dalam bentuk bahan,” ungkap kader GPPD Nipa ini.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Seksi Ibu dan Bayi Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Fatmah, menjelaskan PMT yang diberikan adalah dalam bentuk uang dan berbeda-beda sesuai jumlah sasaran bayi dan anak Balita di Posyandu masing-masing. “Jika sasarannya dibawah 100, maka PMT-nya 100 ribu, tapi jika lebih maka PMT-nya 150 ribu,” jelasnya.
Selain itu, Fatmah juga mengingatkan kepada UPT agar tidak memotong dana PMT untuk masing-masing pos. “Teman-teman UPT juga saya yakin pasti memberikan hak para kader sesuai haknya, kalau ada masalah di lapangan tolong beritahu kami, biar kami evaluasi,” ujar Fatmah.
Pernyataan Fatmah ini sedikit memberi “angin segar” bagi kader Posyandu. Yusuf, Ketua Forum Komunikasi Kader Posyandu (FKKP) Kecamatan Woha mengaku pernyataan dari Fatmah tersebut akan dijadikan pegangan bagi dirinya dan kader Posyandu.
Yusuf mengaku, walaupun sasaran di Posyandu-nya lebih dari 100 orang, namun dana PMT yang diberikan hanya Rp95 ribu. “Kalau sudah tahu begini, nanti kami akan tanyakan ke Puskesmas, agar PMT di Posyandu kami sesuai dengan yang dianggarkan,” ujarnya. (BE.12)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.