Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Desakan Pencabutan Izin Hotel Kalaki Beach kian Kencang

Kota Bima, Bimakini.com.-Sekitar 100 anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Cabang Bima kembali berunjukrasa menuntut pencabutan izin Hotel Kalaki Beach. Aksi dilakukan di depan kantor Pemkab Bima.

Menanggapi tuntutan ini, Wakil Bupati Bima Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M.Pd,  menemui massa. Dia berjanji akan mencabut izin karaoke.

Selain menuntut pencabutan izin, IMM juga menuntut Kapolda NTB agar menindak Kapolres Bima yang telah  bertindak represif.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tidak seperti sebelumnya, aksi mahasiswa yang dikooordinir Hajairin ini tak diwarnai aksi kericuhan. Massa yang sebagian juga terdiri dari mahasiswi ini  berorasi di depan kantor Pemkab Bima.

Dalam orasinya, Hajairin menuturkan pihaknya kembali hadir menuntut Pemkab meninjau kembali opersional dan mencabut izin Hotel Kalaki Beach. Kehadiran hotel  itu telah menimbulkan masalah yang besar bagi masyarakat Bima, karena merusak budaya dan moral masyarakat Bima.

Namun, katanya, hingga kini persoalan Hotel Kalaki Beach belum ada titik terang penyelesaiannya. Belakangan, kasus yang sudah ditangani oleh aparat penegak hukum ini tidak jelas juntrungannya. Berkas yang sudah diserahkan oleh aparat Kepolisian dikembalikan oleh Kejaksaan. Alasannya, karena masih ada kekurangan unsure.

Lantaran dikembalikan, situasi ini pun dipertanyakan oleh para mahasiswa. seperti apa kinerja aparat Kepolisian sehingga berkas tersebut dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan. “Jelas ini ada unsur pidanannya,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 IMM menilai, pengembalian berkas ini karena aparat Kepolisian tidak serius dalam penyidikan. Jika aparat serius, kasus ini tentunya sudah selesai. Untuk itu, IMM mendesak aparat Kepolisian Bima agar lebih serius menuntaskannya.

     Katanya, sikap DPRD Kabupaten Bima mengecewakan, karena terkesan diam dan tidak menanggapi kegelisahan masyarakat. Padahal,  kegelisahan ini merupakan sesuatu yang positif. “Bagaimana agar Kabupaten Bima ini bersih dan maju,” tandasnya.

     Massa IMM juga menyoroti sikap aparat Kepolisian yang  bertindak represif dengan memukul dan melempar mahasiswa hingga ada yang terluka pada aksi unjukrasa sebelumnya.  Tindakan aparat ini tidak mencerminkan aparat sipil yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Saat aksi sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang terluka berikut kendaraan yang digunakan rusak. Padahal, melihat kronologi aksi, bukan mahasiswa yang memicu bentrok. Oleh karena itu, IMM  meminta agar Kapolda menangkap oknum anggota  bertindak represif.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Di tengah orasi, Wakil Bupati Drs. H.  Syafrudin HM. Nur, M.Pd, beserta sejumlah pejabat menemui mahasiswa. Kepada mahasiswa, Syafrudin menuturkan  pihaknya belum bisa berbuat lebih jauh karena berkaitan dengan tatanan investasi. Perizinan hotel  itu diterbitkan oleh Kementerian.

Izin usaha tersebut, katanya, merupakan hak semua warga Negara. “Alhamdulillah saat ini Hotel Kalaki Beach terkait kegiatannya tengah dalam tahap evaluasi,” ujarnya.

Menurut Wabup, dalam kegiatan pihak hotel memang harus memiliki izin HO, ada syarat-syarat yang harus dilalui sesuai ketentuan UU, termasuk fasilitas, karaoke, restoran, dan perhotelan. Namun, dalam kenyataannya, ada pelanggaran yang dilakukan yakni dalam pelaksanaannya yakni izin karaoke keluarga. (BE.16)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait