Kota Bima, Bimakini.com.-Naas dialami oleh Abdul Salam, warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Jumat (20/12) lalu sekitar pukul 16.30 WITA, uang hasil penjualan bawang miliknya senilai Rp230 juta raib. Pelaku memecahkan kaca mobilnya dan membawa kabur uang itu.
Kerabat korban, Drs. M. Sarjan, mengatakan saat itu memarkir mobil Honda CR V warna putih EA 1287 XZ di jalan Sulawesi. Tepatnya di sisi Timur jalan di tempat mobil penjual buah-buahan.
Saat itu masuk ke pasar bersama anak dan istrinya dengan meninggalkan kendaraan. Setelah kembali ke mobil rupanya kaca dipecahkan dan uang yang baru diambil dari BNI raib.
“Memang sering menyimpan uang di mobil, tapi selama ini tidak pernah ada kejadian menimpa,” ujarnya melalui telepon seluler.
Diduganya pelaku sudah mengetahui dan mengikuti korban, sehingga ketik mobil parkir dan pemilik meninggalkannya, maka kesempatan itu dimanfaatkan. korban pun mengalami kerugian dan kasus itu sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian. (K03/K04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.