Bima, Bimakini.com,-Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima kembali digerakan. Tiga pejabat mendapat promosi dari eselon III ke eselon II, 123 pejabat dimutasi dan dirotasi pada level struktual eselon II, III, dan IV. Selain itu, ada pengalihan 12 pejabat struktural ke fungsional.
Pelantikan dan pengukuhan itu berlangsung di aula kantor Pemkab Bima, Sabtu (17/5) lalu.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Bima, tiga pejabat eselon III ke posisi eselon II adala Drs. H. Rusydi, MM yang sebelumnya Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda sebagai Kepala BPMDes, Ir. Syaifuddin, Sekretaris Dinas Peternakan sebagai Kadis Perkebunan, H. Sumarsono, SH, Sekretaris Bakesbangpol Linmas sebagai Kepala Bakesbangpol Linmas Kabupaten Bima.
Selanjutnya, pada mutasi dan rotasi 123 pejabat struktual eselon II, III dan IV, Putarman, SE, yang sebelumnya menjabat Kepala BPMDES dipromosi sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Heru Priyanto, Kadis Perkebunan dirotasi sebagai Staf Ahli Bupati, Muh. Chandra Kusuma AP yang sebelumnya Camat Belo diangkat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol. Pejabat sebelumnya Drs. Aris Gunawan, dirotasi sebagai Sekretaris BPPKB.
Posisi Camat Belo yang ditinggalkan Chandra Kusuma digantikan Bambang Setiawan, S.Sos, yang sebelumnya sebagai Sekcam di kecamatan tersebut.
Masih pada tataran eselon III, beberapa pergeseran yang dilakukan antara lain Edy Darmawan, S.Sos, yang sebelumnya KTU Sat Pol PP mengisi pos Kasat POL PP, menggantikan Iskandar yang menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan dan Kominfo. Zainal Arifin, ST, MT, Kasubag Penyusunan Program pada Bagian Administrasi Pemerintahan Setda dipromosi sebagai Kabid Perumahan dan Cipta Karya pada Dinas PU. Adel Linggiardi, SE Kabag Umum dan Perlengkapan Setda dirotasi sebagai Sekretaris BLH. Posisi yang ditinggalkan Adel diisi Drs. H. Budiman yang sebelumnya Kabid TTG di BPMDES.
Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin H.M. Nur, M.Pd, mengatakan, mutasi merupakan hal biasa yang harus dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintahan. Untuk itu, mutasi tidak boleh dikembangkan ke hal lain di luar penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Bupati menjelaskan, dalam penempatan pajabat, mengevaluasi secara cermat dan terus-menerus terhadap kinerja aparatur. “Kacamata Bupati hanya melihat pejabat yang bekerja, bekerja, dan bekerja dan tidak ada pertimbangan lain,” katanya seperti dikutip Kabag Humas dan Protokol
Setda, Drs. Aris Gunawan, dalam pernyataan pers, Minggu.
Dia meminta pejabat agar maksimal memanfaatkan amanah yang diberikan. “Bupati sama dengan pejabat lainnya, akan kembali ke masyarakat setelah masa jabatannya berakhir. Jadi saudara-saudara pejabat diharapkan melakukan perbuatan yang dapat dicontoh dan menjadi panutan masyarakat. Bila kepercayaan tidak dimanfaatkan dengan baik, maka Allah SWT akan mengambil rahmat yang pernah dicurahkan-Nya,” ingatnya.
Bupati kembali mengajak aparatur agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pemerintahan yang baik harus dibungkus dengan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pejabat yang diberi amanah diharapkan terus bekerja dan akan terus didorong karena dari hari ke hari terus dimonitor.
Bupati mengajak agar terus mengabdi karena dengan niat itulah maka Allah SWT akan memberikan jalan yang terbaik. Bagi aparatur yang belum menerima amanah untuk memegang jabatan, akan tetap diusahakan sepanjang jabatan masih lowong. (BE.12)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.