Bima, Bimakini.com,-Pengadaan mebel yang diklaim oleh rekanan belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, diduga tidak ada dalam APBD. Akibatnya, mebel tersebut tidak bisa dibayarkan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Dikpora Kota Bima, Abdul Azis, M.Pd, mengaku pengadaan mebel itu tidak ada dalam DIPA. Akibatnya, pihaknya tidak bisa membayarkannya.
Dikatakannya, pengadaan tersebut tidak melalui proses tender, rekanan hanya bermodalkan nota almarhum Wali Kota Bima, HM. Nr A. Latif atau pengadaannya tidak melalui Dinas Dikpora. “Kami tidak bertanggung jawab,” ujarnya di Dinas Dikpora Kota Bima, Jumat.
Bahkan, dia menduga, nota Wali Kota Bima tersebut palsu, karena tulisan dalam nota tersebut bukan tulisan almarhum. “Kuat dugaan kami nota tersebut unsur rekayasa. Saya tahu persis tulisan almarhum,” ujarnya.
Namun, belum diketahuinya, apakah barang tersebut sudah masuk dalam inventaris kantor.
Sebelumnya, pengelola CV Toti Mori, Jaidun, mendatangi Dinas Dikpora dan memertanyakan pembayaran sejumlah meja dan kursi yang dipasok pada sejumlah sekolah. Dia mengelaim pengerjaan itu berdasarkan nota mantan Wali Kota Bima. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.