Kota Bima, Bimakini.com,- Perabotan rumah M (58), warga RT 3 Kelurahan Penaraga Kota Bima, diobrak-abrik massa, Jumat malam (20/6) lalu. Pemicunya, karena dugaan pencabulan terhadap bocah L (11).
Menurut Ketua RT 01/01 Kelurahan Penaraga, Ramli Hasan, isi rumah M telah hancur berantakan karena diduga telah mencabuli L (11), bocah siswa SDN 27 Kota Bima. Dugaan awal, insiden ini dilakukan oleh massa sekitar pukul 19.30 WITA.
“Dicurigai cabuli bocah, isi rumahnya diobrak-abrik massa,” katanya saat melihat kondisi rumah usai kejadian, Jumat (21/6) malam.
Pada kesempatan terpisah, orangtua L, Sri Rahmawati, mengaku, insiden itu tidak diketahuinya. Sepengetahuannya, malam sekitar usai shalat Isya, rumah M menjadi sasaran empuk massa. Setelah mendengar anaknya menjadi korban pencabulan. “Rumah pelaku didatangi massa, namun saya tidak mengetahui kejadian sebenarnya,” katanya Jumat (20/6) malam di kediamannya.
Dia mengaku, dugaan awal perusakan itu disebabkan warga mendengar anaknya diduga telah dicabuli oleh M pada Rabu lalu. Kecurigaan awal warga sering mengintip dan M diduga sering bermain dengan anak usia Sekolah Dasar, lalu menjamahnya. Seperti meraba dan memeluk, termasuk salahsatu korbannya L, anak kelimanya. “Pelaku adalah diduga telah mencabulinya,” duganya.
Mengapa M yang dicurigai? Dia menjelaskan, Rabu lalu, dari informasi keluarganya Arfah, anaknya sering menjerit kesakitan di sekitar saluran kencingnya. Untuk menguatkan dugaannya, bersama keluarga memeriksa korban di RSUD Bima. Hasil dari visum dokter setempat, alat vital (vagina) korban tergores dan telah dimasuki benda tumpul. “Alat vital anak saya terluka,” katanya.
Diceritakannya, usai menerima hasil visum, melaporkannya ke Mapolres Bima Kota. Bahkan, saat ituinformasinya M telah ditangkap oleh aparat. “Kami telah melaporkan langsung ke Mapolresta Kota,” jelasnya.
Pada saat yang sama, masih cerita ibu korban, keluarga M pernah memanggilnya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Artinya masalah tersebut jangan diperbesar, jangan sampai dibawa ke jalur hukum. Namun, karena masih membayangkan nasib anaknya ke depan, tidak menerima permintaan keluarga M. “Keluarganya pernah meminta soal ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun saya tidak terima,” tuturnya.
Untuk melampiaskan amarahnya, katanya, mungkin warga yang tidak terima perbuatan itu mendatangi rumah M dan merusaknya sekitar pukul 19.30 WITA. Menyusul sekitar pukul 20.00 WITA, aparat datang mengamankan rumah pelaku. “Selang berapa menit massa obrak-abrik rumah pelaku, aparat langsung datang,” katanya.
Informasi ini, katanya, telah disampaikan kepada suaminya, Sahrir, yang berada di Labuan Bajo. Untuk itu, dia berharap kasus ini harus ditangani serius oleh aparat. Keluarga besar L meminta M dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya. “Terduga harus dihukum seberat-beratnya,” pintanya.
Kapolres Bima Kota melalui Kepala Urusan (Kaur) Reserse Kriminal (Reskrim), IPDA Subagio, mengaku telah menahan terduga pada Rabu lalu. Setelah insiden itu telah mengolah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti. Ketika ditanya penyebabnya, Subagio belum bisa berkomentar banyak.
“Pelaku telah ditahan. Kasus ini tengah ditangani dan kini telah dalam proses penyelidikan,” tegasnya melalui telepon seluler, Sabtu (21/6).
Pantauan Bimeks, isi rumah pelaku berserakan di lantai, dari ruang tamu, kamar tidur hingga ke kamar toilet. Pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan rumah pelaku sembari Tim Identifikasi tengah mengumpulkan bukti-bukti. Hingga pukul 22.00 WITA, Kepolisian masih berjaga-jaga guna mengantisipasi amarah warga yang kemungkinan akan berlanjut. (K08)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.