Kota Bima, Bimakini.com,-Lurah Tanjung memediasi dua warga, Hj Hajratin Lalu Miftah (65) warga RT 07/03 Lingkungan Kampung Sumbawa dan Eka (39) dalam isu santet. Hajratin diduga menyantet, sedangkan Eka sebagai pelempar rumah. Hampir dua jam proses mediasi dilakukan, akhirnya menemui kesepakatan untuk mengakhiri isu itu. Proses mediasi dilakukan di kantor Kelurahan Tanjung, Jumat (27/6).
“Kedua kubu telah menyepakati tidak memperpanjang persoalan dukun santet dan pelemparan rumah,” Kata Kepala Kelurahan Tanjung, Suriadi, SH.
Kedatangan mereka, katanya, ingin mencari kesepakatan damai terhadap kejadian pelemparan massa terhadap rumah Hajratin, Kamis (19/6) lalu, karena diduga dukun santet. Kejadian itu berawal dari kecurigaan tetanganya Eka, karena ibu kandungnya menderita kesakitan selama selama lima tahun. “Hajratin awalnya tidak terima dengan pelemparan serta dugaan warga, karena merasa tidak terbukti,” jelasnya.
Lanjut Suriadi, begitu juga dengan Eka, mengaku tidak mengetahui pelemparan itu. Eka bersikeras bahwa sakit yang diderita ibunya diduga disantet oleh wanita itu. “Terduga pelaku mencurigai korban adalah dukun santet,” ujarnya.
Namun, setelah kedua kubu mendatangi kantor Kelurahan dan mengungkapkan masalah yang terjadi, akhirnya menyepakati tidak saling menuntut. Mereka sepakat tidak mengulangi hal yang sama. “Kami telah membuat berita acara perdamaian kedua kubu, sebagai akhir permasalahan,” terangnya.
Dia menambahkan, sebelumnya masalah ini sempat memicu suasana lingkungan kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung sepekan ini tegang. Akhirnya atas inisiasinya mengambil langkah mediasi dibantu pihak RT/RW, Sekcam Rasanae Barat, dan Polsek Rasanae Barat, serta Kodim 1086. Kedua kubu mampu didamaikan dengan kesepakatan tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Saya bersama Kepolisian dan Kodim serta tokoh masyarakat sudah menyatukan kedua kubu untuk menyelesaikan masalah ini sampai di Kantor Kelurahan,” tambahnya.
Pantuan Bimeks, kedua kubu sempat berdebat menyerang dengan kata-kata. Hajratin menuntut ganti-rugi atas rumahnya yang dilempar serta mengancam akan membawa ke ranah hukum. Eka pun menuding Hajratin menyantet.
Namun, setelah perdebatan panjang itu, akhirnya Lurah dan Kepolsian serta tokoh masyarakat memberikan jalan keluar hingga emosi kedua kubu berlangsur reda. Kesepakatan damai pun menuai kemesraan kembali kedua kubu yang merupakan tetangga satu RT ini. (K08)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.